Lima Mobil Mewah Tak Terdaftar di Database Korlantas
Ada sebanyak lima mobil mewah disita oleh Subdit 1 Tindak Pidana Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kendaraan tersebut dipastikan tidak terdaftar dalam database Electronic Registration Identification (ERI) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Direktur Diterktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra mengatakan, tidak terdaftarnya lima mobil mewah tersebut setelah dilakukan pengecekan fisik terhadap nomor rangka dan nomor mesin.
“Jadi kami melakukan cek fisik terhdapat lima kendaraan yakni tiga mobil Ferrari, satu mobil McLarren, dan satu Lamborghini. Kini masih dalam pengecekan fisik yang berdasarkan dari database Korlantas ternyata kendaraan tersebut belum terdaftar,” ujar pria yang akrab disapa Budi itu, Selasa 17 Desember 2019.
Saat disinggung terkait legalitas mobil tersebut, Budi belum bisa memastikan. Sebab, masih dilakukan pengecekan lebih lanjut terhadap dokumen lainnya.
Karena mobil tersebut belum terdaftar, ia mengimbau kepada para pemilik mobil agar bisa mengurus kelengkapan dokumen mobil berupa pemberitahuan import barang (PIB) form A dan B.
“Kemudian menentukan tipe kendaraan yang dimaksud, setelah itu faktur untuk melakukan pendaftaran kendaraan yang dimaksud,” jelasnya.
Hingga saat ini juga, Budi bersama tim penyidik dari Subdit 1 Indagsi menunggu kehadiran pemilik mobil lainnya untuk bisa membuktikan dokumen resmi kepemilikan mobil. Sebab, diketahui memang ada beberapa data mobil yang tidak terdaftar di Jatim, namun dimungkinkan terdaftar di daerah lain.
Saat ini baru ada satu mobil mewah yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Yakni satu unit mobil berjenis Porsche milik Nasion Said Marcos, karena sang pemilik berhasil menunjukkan dokumen lengkap yang ia miliki.
Sebelumnya, kasus mobil mewah bodong ini terbongkar pasca terjadinya kebakaran mobil Lamborghini. Dari situ ditemukan pemilik tidak memiliki dokumen resmi kendaraan.
Akhirnya, Polda Jatim mengambil alih kasus yang awalnya dipegang Polrestabes Surabaya karena jumlahnya sangat banyak. Saat ini sudah ada 14 mobil mewah yang disita oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Jenis mobil tersebut terdiri dari 5 mobil Ferrari, 3 unit mobil McLaren, 2 mobil Porsche, 1 mobil Aston Martin, 1 mobil Lamborghini, 1 mobil Mini Cooper, dan 1 mobil Nissan GTR.