Polisi Pastikan Lima Mobil Mewah Ilegal
Polda Jawa Timur memastikan bahwa lima mobil supercar dari 14 unit supercar yang beberapa waktu lalu disita adalah bodong. Kesimpulan itu didapat setelah polisi melakukan pendalaman. Lima mobil yang dianggap bodong itu adalah tiga unit Ferrari, satu unit McLaren, dan satu Lamborghini.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat ditemui di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, Kamis 19 Desember 2019.
Mobil-mobil tersebut dipastikan ilegal karena saat ditelusuri tidak ada dalam data Electronic Registration Identification milik Korps Lalu Lintas Polri.
"Dari kelima yang kita identifikasi tidak masuk dalam database Korlantas maupun Dirlantas Polda Jatim. Kita pastikan barang itu hasil ilegal yang akan kita selidiki kelimanya dan akan kita buatkan pelimpahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur," ungkap pria yang akrab disapa Barung itu.
Barung mengatakan, dengan indikasi tersebut ada dua tindak pidana yang dilakukan yakni tindak pidana pabean dan tindak pidana pajak.
Hanya saja, ia tidak menjelaskan secara rinci sudah berapa lama mobil tersebut beredar, karena hingga saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman.
Sementara itu terkait mobil lainnya yang belum teridentifikasi, hingga saat ini tim penyidik menunggu ahli spesifikasi mobil yang didatangkan dari luar negeri itu.
"Ini bukan mobil agen tunggal pemegang merk (ATPM) yang ada di Indonesia seperti Honda, Toyota, Datsun, Mitsubhisi. Ini spesifikasi dari luar, sehingga kita memanggil seseorang yang memiliki keahlian dan kualifikasi untuk melakukan cek fisik," ujarnya.
Tak hanya ahli spesifikasi saja, Polda Jatim juga akan bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengungkap masuknya barang-barang ilegal tersebut.
Seperti yang sudah pernah diberitakan www.ngopibareng.id, Polda Jawa Timur mengamankan 18 mobil mewah yang masuk dalam kategori supercar. Penyitaan itu dilakukan akhir pekan lalu.
Namun dari 18 mobil supercar yang berhasil disita oleh penyidik Kepolisian daerah Jawa Timur, satu di antaranya yaitu Porsche warna biru sudah dikeluarkan oleh polisi. Polisi mengeluarkan mobil itu karena si empunya superar ini bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat yang menunjukkan mobil ini masuk ke Indonesia secara sah.
Penyidikan terhadap supercar yang beredar di Surabaya ini diduga sebagai buntut mobil Lamborghini yang mengeluarkan asap pada bagian radioatornya beberapa waktu lalu di Jalan HR Muhammad Surabaya. Kejadian ini seolah 'membangunkan" polisi untuk mengulik legalitas supercar-supercar yang beredar di Jawa Timur.