Lima Korporasi Besar Jadi Tersangka atas Kebakaran Hutan
Brigjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri mengatakan, sejauh ini ada lima korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Tambahan (satu) korporasi dari Polda Sumsel. Jadi ada lima korporasi (sebagai tersangka)," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara pada Selasa 17 Sepetember 2019.
Sementara, untuk tersangka perorangan ada 218 orang yang saat ini ditangani oleh Polda Riau, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar.
Dalam menangani kasus karhutla, Dedi menyebut Polri lebih mengutamakan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat, TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sementara penegakkan hukum terhadap para pelaku penyebab karhutla dilakukan beriringan sebagai efek jera untuk mencegah agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan mereka kembali.
"Masalah penegakkan hukum segera diselesaikan, baik di tingkat Polres maupun Polda," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo sangat marah dengan kebakaran hutan yang terjadi di beberapa wilayah. Presiden menjadi marah karena menganggap aparat lambat dalam menangani kasus kebakaran hutan ini.
Presiden menegaskan pentingnya menjaga komitmen dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu ditegaskan Presiden saat meninjau lokasi karhutla di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kota Pekanbaru, Selasa, 17 September 2019.
"Pencegahan itu lebih efektif. Pencegahan itu tidak membutuhkan biaya banyak. Lebih efektif. Tapi kalau sudah kejadian seperti yang kita lihat sekarang ini, sudah kerja yang luar biasa (sulitnya) karena aparat terlembat bergerak," kata Presiden di lokasi peninjauan.
Kepala Negara sempat melontarkan pertanyaan kepada beberapa aparat yang bertugas memadamkan kebakaran di lokasi. Menurut mereka, api yang telah membesar membuat penanganan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Saya tanya tadi TNI dan Polri yang ada di sini sudah berapa hari (bertugas). Sudah lebih dari satu bulan. Lebih dari satu bulan," katanya.
Advertisement