Lima Kali Diganjar WTP, Kemenag Perbaiki Tata Kelola Aset Negara
Kementerian Agama menjadi salah satu Kementerian yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada September 2021. Penghargaaan tersebut diperoleh atas capaian Kemenag yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama lima tahun berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 18 September 2021. Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Subarja, mengungkapkan penghargaan ini merupakan bukti komitmen Kemenag dalam melakukan pengelolaan keuangan yang efisien dan akuntabel, serta memberikan pelaporan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Capaian ini tentu tidak membuat kami berpuas diri. Masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus kami selesaikan. Salah satunya, perbaikan tata kelola aset negara,” ujar Subarja, di Jakarta, Rabu 3 November 2021.
4000 Satuan Kerja
Saat ini, lanjut Subarja, Kemenag memiliki lebih dari 4.000 satuan kerja, termasuk di dalamnya madrasah tsanawiyah dan aliyah negeri. Tata kelola aset tentunya menjadi tantangan tersendiri.
“Belum lagi, kami juga memiliki PR untuk menunjuk atau mengangkat pegawai yang kompeten dalam pengelolaan anggaran di satuan kerja,” ungkapnya.
Meski demikian, Subarja optimistis Kemenag mampu menyelesaikan semua pekerjaan rumah tersebut.
“Komitmen seluruh pihak di Kemenag tentunya amat membantu terselesaikannya pekerjaan rumah ini. Mulai dari komitmen tiap pimpinan satker, hingga Menteri Agama yang selalu mendukung melalui kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan,” tutur Subarja.
“Perlu diketahui, target kami tidak berhenti pada capaian WTP Laporan Keuangan saja. Tapi lebih jauh dari itu, adalah tercapainya pelayanan optimal bagi masyarakat di tiap layanan Kemenag,” tuturnya.