Lima Jalan Tikus Indonesia-Malaysia Ditutup
Lima titik "jalan tikus" atau jalan tidak resmi di perbatasan Republik Indonesia - Malaysia, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu provinsi Kalimantan Barat resmi ditutup.
Penutupan jalan tikus itu digali menggunakan alat berat sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu, 16 Desember 2018 untuk mengantisipasi penyeludupan baik dari Malaysia maupun Indonesia.
Dansatgas Pamtas Yonif 320/BP, Letkol (Inf) Imam Wicaksana, mengatakan, penyeludupan barang ilegal di perbatasan marak melalui jalan - jalan tidak resmi, sehingga perlu ada langkah yang dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut salah satunya dengan menutup sejumlah "jalan tikus".
"Penutupan 'jalan tikus' salah satu jawaban kami dari maraknya penyeludupan narkoba dan barang-barang ilegal lainya," ujarnya.
Menurut Imam, penyelundupan barang ilegal jika tidak diatasi sangat merugikan negara juga masyarakat Indonesia itu sendiri, terutama sektor perekonomian akan sulit untuk mandiri dan meningkat.
Dia berharap dengan penutupan jalan tikus itu dapat menekan aktivitas ilegal di perbatasan, sehingga tidak ada lagi perbuatan atau aktivitas ilegal dan tidak lagi menjadi ancaman kemandirian ekonomi masyarakat.
Saat menghadiri penutupan "jalan tikus", Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, mengatakan, penutupan itu bukan untuk menyakiti masyarakat, namun mencegah agar tidak terjadi penyeludupan barang - barang ilegal.
"Penutupan 'jalan tikus' sejarah bagi Kapuas Hulu karena baru pertama kali dilakukan, itu demi kebaikan dan kepentingan bersama," katnya.
Penutupan "jalan tikus" dengan cara dikeruk menggunakan alat berat itu dilakukan di lima titik di Desa Badau dan Desa Sebindang, Kecamatan Badau.
Selain disaksikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, penutupan jalan tikus juga disaksikan tokoh masyarakat, kepala desa, Kepala Bea Cukai Badau, Dandim 1206/Putussibau, Kabag Ops Polres Kapuas Hulu, Camat Badau, Kapolsek, Imigrasi dan sejumlah pejabat penting lainnya. (ant)
Advertisement