Lima Hari Huni Rutan Baru KPK, Bupati Rita: Penjaranya Bagus
Jakarta: Sejak Jumat minggu lalu, berarti sudah lima hari lamanya Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari mendekam di rutan KPK.
Hari ini, Selasa, 10 Oktober 2017, Rita diagendakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Rita nampak menggunakan jaket hitam dan tentu saja rompi tahanan KPK yang berwarna oranye.
Ia mengaku belum mengetahui apa materi pemeriksaanya kali ini. "Tidak tahu diperiksa soal apa," kata Rita.
Saat ditanya soal bagaimana kondisi rutan KPK baru saat ia mendekam di sana, Rita menjawab rutan itu sudah layak.
"Penjaranya sudah bagus," tambahnya.
Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Kemudian, Rita juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. (Kuy)