Lima Hal Penting Ibadah yang Tak Dilakukan Nabi
Adada suatu meme ditujukan kepada amalan umat Islam secara umum, yang menurut mereka tidak dilakukan oleh Nabi shalallahu alaihi wa sallam (SAW).
"Anehnya banyak amalan lain yang juga diamalkan oleh mereka tanpa sadar ternyata tidak sesuai dengan ibadah yang dilakukan oleh Nabi atau Nabi tidak melakukannya".
Demikian tutur Kiai Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Berikut ulasan lengkapnya tentang Lima Hal Penting Ibadah yang tak dilakukan Rasulullah SAW:
1. Salat Id di Madinah
ﻋﻦ ﺃﻡ ﻋﻄﻴﺔ، ﻗﺎﻟﺖ: «ﺃﻣﺮﻧﺎ - ﺗﻌﻨﻲ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻥ ﻧﺨﺮﺝ ﻓﻲ اﻟﻌﻴﺪﻳﻦ، اﻟﻌﻮاﺗﻖ، ﻭﺫﻭاﺕ اﻟﺨﺪﻭﺭ، ﻭﺃﻣﺮ اﻟﺤﻴﺾ ﺃﻥ ﻳﻌﺘﺰﻟﻦ ﻣﺼﻠﻰ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ»
Ummi Athiyyah berkata bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam memerintahkan agar kami keluar saat 2 hari raya, baik anak wanita yang baligh, wanita-wanita rumah, Nabi memerintahkan wanita yang haid berada di belakang tempat salat kaum Muslimin (HR Muslim).
Ulama Salafi di Madinah kok tetap Salat Id di masjid Nabawi? Jelas ini tidak sesuai sunah!!!
2. Waktu Umrah Nabi
Anas berkata:
ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ اﻋﺘﻤﺮ ﺃﺭﺑﻊ ﻋﻤﺮ ﻛﻠﻬﻦ ﻓﻲ ﺫﻱ اﻟﻘﻌﺪﺓ ﺇﻻ اﻟﺘﻲ ﻣﻊ ﺣﺠﺘﻪ
Nabi melakukan umrah 4 kali. Kesemuanya di bulan Zulqadah, kecuali umrah bersama haji wada' (HR Muslim)
ﻗﺎﻟﺖ ﻋﺎﺋﺸﺔ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﺎ : «ﻣﺎ اﻋﺘﻤﺮ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻲ ﺭﺟﺐ»
Aisyah berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak pernah umrah di bulan Rajab (HR Muslim)
Nyatanya umat Islam tetap melakukan umrah di bulan Rajab bahkan setahun pun boleh dilaksanakan umrah. Travel milik ustaz-ustaz Salafi juga tetap menjalankan umrah di luar bulan zulkadah. Berarti tidak sesuai sunah dan harus ditinggalkan?
3. Haji Ifrad
Para ulama berbeda pendapat dalam hal apakah Nabi melakukan haji Ifrad atau Qiran? Perbedaan itu didasarkan pada perbedaan 2 Sahabat Nabi:
ﻋﻦ ﺑﻜﺮ، ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺳﻤﻌﺖ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ «ﻳﻠﺒﻲ ﺑﺎﻟﺤﺞ والعمرة ﺟﻤﻴﻌﺎ» ﻗﺎﻝ ﺑﻜﺮ: ﻓﺤﺪﺛﺖ ﺑﺬﻟﻚ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﻟﺒﻰ ﺑﺎﻟﺤﺞ ﻭﺣﺪﻩ»
"Bakr mendengar dari Anas bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam melakukan niat haji dan umrah bersamaan (Qiran). Bakr berkata bahwa hal itu disampaikan kepada Ibnu Umar. Beliau menjawab bahwa Nabi melakukan niat haji saja (Ifrad)" (HR Muslim)
Tapi kebanyakan jamaah haji Indonesia melakukan haji Tamattu', yaitu umrah sebelum pelaksanaan haji. Apakah haji Tamattu' ini bidah karena tidak dilakukan oleh Nabi? Tentu saja tidak bidah.
4. Miqat Makani
Miqat sebagai tempat permulaan mengawali ihram telah ditentukan oleh Nabi:
عَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; - أَنَّ اَلنَّبِيَّ - صلى الله عليه وسلم - وَقَّتَ لِأَهْلِ اَلْمَدِينَةِ: ذَا الْحُلَيْفَةِ, وَلِأَهْلِ اَلشَّامِ: اَلْجُحْفَةَ, وَلِأَهْلِ نَجْدٍ: قَرْنَ اَلْمَنَازِلِ, وَلِأَهْلِ اَلْيَمَنِ: يَلَمْلَمَ, هُنَّ لَهُنَّ وَلِمَنْ أَتَى عَلَيْهِنَّ مِنْ غَيْرِهِنَّ مِمَّنْ أَرَادَ اَلْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ, وَمَنْ كَانَ دُونَ ذَلِكَ فَمِنْ حَيْثُ أَنْشَأَ, حَتَّى أَهْلُ مَكَّةَ مِنْ مَكَّةَ - مُتَّفَقٌ عَلَيْه ِ
Rasulullah menjadikan dzulhulaifah miqat bagi Madinah. Juhfah untuk Syam. Qarnul Manazil untuk Najd. Yalamlam untuk Yaman. Semua untuk mereka dan yang datang dari arah mereka. Daerah yang di bawah itu maka dari rumahnya. (HR Bukhari dan Muslim)
Orang-orang Indonesia semestinya Miqat dari Yalamlam. Tapi dalam prakteknya baik jamaah haji gelombang pertama atau kedua banyak yang tidak mengambil Miqat di Yalamlam. Bisa dibayangkan beratnya ihram pada pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama jika harus miqat dari pesawat sementara pelaksanaan haji masih 1 bulan lagi.
5. Nabi Tidak Melakukan Jamaah Salat Malam Ramadan Selama 1 Bulan
Nabi shalallahu alaihi wa sallam hanya melakukan salat malam di bulan Ramadan hanya beberapa malam saja. Kita saat ini melakukan penuh 1 bulan. Lalu kita meniru siapa?
Terlalu banyak contoh ibadah hasil ijtihad ulama yang tidak dilakukan oleh Nabi tetapi diamalkan oleh umat Islam. Dan Nabi membenarkan ijtihad ulama, serta bukan Bidah.
Kadang Salafi Indonesia terlalu semangat membahas Bidah tanpa penguasaan ilmu Fikih yang ternyata dilakukan oleh ulama mereka di Saudi. Makanya kalau jadi Salafi jangan terlalu "alay dan lebay".
Demikian penjelasan Kiai Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.