Lima Hakim PN Situbondo Cuti, Sebanyak 34 Sidang Perkara Ditunda
Sebanyak 34 agenda persidangan perkara pidana maupun perdata di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo dalam sepekan ini ditunda. Penundaan 34 agenda persidangan, setelah lima dari enam hakim PN Situbondo mengambil cuti bersama, pada 7 sampai 11 Oktober 2024.
Cuti bersama lima hakim PN Situbondo itu sebagai bentuk dukungan terhadap aksi solidaritas cuti bersama. hakim di seluruh Indonesia menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang selama 12 tahun tidak dinaikkan. Selain itu, lima hakim cuti bersama untuk merayakan hari besar agama di Bali.
"Lima hakim PN Situbondo mengambil cuti bersama itu beragama Hindu. Jadi, cuti bersama mendukung aksi solidaritas cuti bersama hakim.di seluruh Indonesia, sekalian juga pulang ke Bali merayakan.hari raya Kuningan," ujar Ketua PN Situbondo, Abdul Rasyid, satu-satunya hakim yang tidak mengambil cuti bersama, Rabu 9 Oktober 2024.
Akibatnya, lanjut Rasyid, sebanyak 34 agenda persidangan perkara yang semestinya digelar dalam pekan ditunda. Namun, agenda persidangan perkara ditunda ini idak ada yang mendesak.
"Makanya, sebelum mengambil cuti bersama, saya menanyakan kepada 5 hakim ada tidaknya sidang perkara mendesak. Karena tidak ada, saya mengizinkan mengambil cuti bersama," ujarnya.
Namun, Rasyid menjelaskan, aktivitas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) PN Situbondo tetap berjalan normal selama tidak ada persidangan.dalam sepekan ini. Seperti layanan pendaftaran gugatan perkara pidana dan perdata serta layanan pendaftaran perkara secara elektronik/online berjalan seperti hari biasanya.
"Pekan depan, agenda persidangan perkara pidana maupun perkara perdata di PN Situbondo kembali normal. Kami menyampaikan permohonan maaf banyak agenda sidang dalam pekan ini ditunda. Ini karena, kami mendukung aksi solidaritas hakim di seluruh Indonesia," jelasnya.