Lima Fakta Penangkapan Nunung Terkait Narkoba
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian sekaligus artis Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sembiran dalam kasus sabu-sabu. Nunung dan suami diamankan di kediamannya pada Jumat, 19 Juli 2019.
Berikut 5 fakta yang terungkap terkait penangkapan Nunung:
1. Ditangkap di Rumahnya
Nunung dan Suaminya ditangkap di Rumahnya di kawasan Tebet Jakarta Selatan, setelah sebelumnya polisi menangkap Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu di tempat terpisah. Tabu merupakan pengedar yang menjual sabu-sabu kepada Nunung.
2. Tes Urine Positif Narkoba
Nunung bersama suaminya July positif menggunakan sabu-sabu. Di rumah Nunung juga ditemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram.
3. Sempat Membuang Barang Bukti ke Toilet
Saat penggerebekan di rumahnya, Nunung mengaku membuang beberapa barang bukti ke dalam toilet.
Saat itu polisi sudah menemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram, lantas bertanya ke Nunung apakah masih ada barang bukti lainnya. "Tadi membuang ke WC itu, kebetulan saya lagi pup, panik, saya buang," kata Nunung.
4. Sudah Tiga Bulan Langganan Sabu-sabu ke Tabu
Kepada polisi, Nunung mengaku sudah 10 kali membeli sabu-sabu dari Tabu dalam kurun waktu tiga bulan.
Transaksi terakhir dilakukan Nunung dengan membeli 2 gram dengan harga Rp1,3 juta. Nunung tercatat juga masih ngutang sebesar Rp1,1 juta kepada Tabu.
5. Aktif Mengkonsumsi Sabu-sabu 5 bulan terakhir.
Sebelum berlangganan ke Tabu, Nunung ternyata juga telah aktif menggunakan sabu-sabu. Dari pengakuannya, hingga saat ini dia sudah 5 bulan memakai sabu-sabu dengan alasan menjaga stamina.