Lima Fakta Mencengangkan Bupati Cantik Talaud yang Kena OTT KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi tadi menangkap Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam operasi tangkap tangan itu, bupati cantik pertama di Talaud ini diduga menerima berlian bernilai ratusan juta rupiah sebagai bentuk gratifikasi atau korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum memberikan keterangan lengkap.
Siapa sebenarnya Bupati Talaud yang cantik nan jelita ini. Berikut rangkumannya
1. Bupati perempuan pertama di Talaud
Sri Wahyumi merupakan perempuan pertama yang berhasil menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Talaud. Meski sebagai seorang perempuan, kemampuannya dalam memimpin daerah sudah cukup diakui.
Namanya makin populer. Sri Wahyumi Manalip yang dilahirkan 8 Mei 1977 itu dikenal sebagai bupati muda dan cantik. Orang banyak mengenalnya dari penampilannya yang terlihat sangat fashionable layaknya sosialita.
2. Maju dari partai gurem
Ketika mencalonkan diri menjadi kontestan pilkada dari koalisi Gerindra, PPRN, PPDI, banyak yang memprediksi Manalip dan pasangannya akan terjungkal dengan mudah. Tapi toh, suratan takdir berkata lain. Pasangan Sri Wahyumi Manalip dan Petrus Simon Tuange tampil mengejutkan dan meraup suara terbanyak masyarakat Talaud.
3. Hobi adventure
Meski perempuan berparas cantik, namun Sri Wahyumi Manali dikenal memiliki hobi adventure. Hobi itu antara lain naik motor trail, jet ski, dan menyelam.
4. Pernah diberhentikan sementara selama tiga bulan sebagai bupati
Kasus ini bermula saat teguran dari Gubernur Sulawesi Utar Olly Dondokambey terhadap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip pada 31 Oktober 2017 lalu. Manalip diduga telah melanggar aturan dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Dari sebuah postingannya, diketahui Sri Wahyuni Manalip pergi untuk menghadiri International Visitor Leadership Program (IVLP).
Pada bulan Desember silam, tim Kemendagri menindaklanjuti laporan Pemprov Sulut dengan menurunkan tim investigasi dan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Kesimpulan dari tim Kemendagri, menyatakan Bupati Kepulauan Talaud dinyatakan bersalah karena kunjungannya ke luar negeri tidak mempunyai izin atasannya.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulut pada 12 Desember 2017 menyebut jika Sri Wahyumi Manalip melakukan perjalanan ke Amerika Serikat pada 2017 tanpa izin Mendagri. Sehingga, memutuskan dan menetapkan memberhentikan sementara Sri Wahyumi Manalip dari jabatannya sebagai Bupati Talaud, masa jabatan Tahun 2014-2019 selama tiga bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan.
5. Terjerat operasi tangkap tangan KPK
Karier Sri Wahyumi Manalip akhirnya kandas di tengah jalan. Dia akhirnya harus berurusan dengan KPK karena diduga menerima gratifikasi atau korupsi berupa berlian bernilai ratusan juta. Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum memberikan keterangan leangkap soal kasus yang menjerat Manalip ini.