Lima Bocah di Atas Rumah Pohon Ditarik, Pelaku Dipolisikan
Kasus kekerasan fisik kembali dialami anak-anak di bawah umur di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Sebanyak lima bocah usia 10-14 tahun diduga kuat menjadi korban penganiayaan fisik yang dilakukan orang dewasa di Desa Sumberagung, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
“Dugaan penganiayaan terhadap lima anak ini terpaksa kami laporkan Polres Probolinggo, untuk menjadi pembelajaran bersama,” kata Umar, orang tua salah seorang anak di Mapolres Probolinggo, Selasa 16 Mei 2023 siang.
Kasus kekerasan itu sendiri, kata pria 48 tahun itu, terjadi Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu lima anak yakni, FT, RH, RD, QR, RY berusia 10-14 tahun sedang bermain di atas rumah pohon yang baru diselesaikan sejak dikerjakan tiga hari lalu.
Untuk merayakan keberhasilan membuat rumah pohon, kelima anak ini kemudian mengadakan “pesta kecil” dengan makan-makan di atas rumah pohon.
Saat kelima bocah itu sedang makan-makan, tiba-tiba muncul bocah yang muda, SN, 9 tahun. Bahkan, SN menyatakan, ingin ikut beramai-ramai di atas rumah pohon dan menyanggupi akan menyumbang minuman buat kelima bocah lainnya.
SN kemudian pulang ke rumahnya untuk meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli minuman. “Padahal, tidak ada satu pun dari lima anak-anak itu yang meminta SN untuk membeli minuman,” kata Umar.
Tidak seberapa lama, SN datang lagi ke rumah pohon tetapi kali ini didampingi orangtuanya, Imam (ayah). Diduga marah karena mengira anaknya disuruh membeli minuman, Imam kemudian mendatangi anak-anak di atas rumah pohon.
Satu per satu anak-anak di rumah pohon ditarik kakinya dengan keras. Tiga anak langsung jatuh terpental ke bawah (tanah) yang tingginya sekitar 2 meter.
Sementara dua anak tidak dijatuhkan karena tangannya berpegangan kuat ke bagian rumah pohon. Meski tidak terjatuh tetapi baju yang dikenakan dua bocah tersebut robek karena tertarik.
Umar menilai, sebagai orang dewasa, Imam menunjukkan kekerasan fisik yang berlebihan. “Makanya kami orangtua lima bocah sepakat, melaporkan Imam yang sok jagoan terhadap anak-anak ini ke polisi,” kata Umar.
Umar menambahkan, sebenarnya Imam sudah meminta maaf kepada anak-anak sekaligus orangtua mereka. “Dia meminta maaf di kantor Desa Sumberagung karena tersulut emosi sesaat. Kami memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Agung Dewantara mengaku, sudah menerima laporan dugaan kekerasaan penganiayaan dengan korban lima anak tersebut. “Ya, laporan tadi siang sekitar pukul 14.30 (WIB) sudah masuk ke piket. Laporan ini akan kami tindak lanjuti dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” katanya.
Advertisement