Lima Anggota DPRD Kota Malang Tak Tertangkap KPK, Kok Bisa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Awalnya, KPK menahan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono pada November 2017 lalu. Selanjutnya, 18 anggota dewan lainnya ditahan Maret 2018 lalu dan 22 anggota dewan sisanya ditahan Senin 3 September 2018.
Selain itu juga terdapat beberapa pejabat eksekutif yang terjerat dalam kasus ini. Yaitu Wali Kota Malang, Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang, Jarot Edy Sulistiyono.
Menurut keterangan KPK, Moch Anton diduga memberi fee kepada ketua dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebesar Rp 700 juta untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
Moch Anton memberikan fee tersebut bersama Jarot Edi Sulistiyono. Kemudian, oleh M Arief Wicaksono fee sejumlah Rp 600 juta dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Sementara itu, penangkapan massal ini membuat DPRD Kota Malang kini hanya diisi lima anggota saja. Kelimanya yakni Abdurrochman, Subur Triono, Nirma Cris Desinidya, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani.
"Tinggal lima orang, saya, Pak Moko, Pak Subur, Bu Nirma, sama Bu Tutuk," kata Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman.
Dari lima anggota dewan yang tersisa, dua diantaranya adalah hasil pergantian antar waktu (PAW) dan tiga lainnya bukan anggota PAW. Lalu seperti apa peran mereka hingga tak tersangkut kasus suap ini?
Dua anggota PAW tersebut adalah Abdurrochman dan Nirma Cris Desinidya. Keduanya dapat dipastikan tidak terlibat karena mereka belum menjabat saat kasus suap ini terjadi pada 2015 lalu.
Abdurrochman adalah angggota DPRD Kota Malang yang baru saja mengisi kursi kosong di fraksi PKB pada Maret 2018 lalu. Dia menjadi anggota dewan melalui proses PAW menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.
Sedangkan, Nirma Chris Nindya adalah anggota dewan dari fraksi Partai Hanura yang menggantikan Ya'qud Ananda Gudban dalam proses PAW. Nirma menjadi anggota dewan karena Ya'qud maju sebagai Calon Wali Kota Malang.
Sementara itu, tiga anggota lainnya yang tersisa kini masih menunggu perkembangan penyidikan dari KPK. Sebab, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDI-P), dan Tutuk Haryani (PDI-P) hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Bahkan ketiganya juga menjalani pemeriksaan oleh KPK di Mapolres Malang Kota beberapa waktu yang lalu. Hanya saja Priyatmoko dan Tutuk saat ini dikabarkan mengalami gangguan kesehatan.
Sedangkan saat dikonfirmasi, Subur Triono tidak menjelaskan secara jelas apakah dirinya ikut terlibat atau tidak dalam pusaran kasus suap ini. Subur memilih tak banyak berkomentar.
"Kita ikuti saja proses hukumnya dulu. Ini kan persidangan masih akan terus berlangsung," katanya.
DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi pada Pileg 2014. Dari jumlah tersebut, PDI-P memiliki kursi terbanyak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD disusul PKB dengan 6 kursi di peringkat kedua.
Selanjutnya Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra masing-masing empat kursi, kemudian PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.
Adapun nama-nama 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang ditahan KPK, yaitu:
1. M Arief Wicaksono (PDI-P)
2. Suprapto (PDI-P)
3. Zainuddin (PKB)
4. Sahrawi (PKB)
5. Salamet (Partai Gerindra)
6. Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat)
7. Mohan Katelu (PAN)
8. Sulik Lestyowati (Partai Demokrat)
9. Abdul Hakim (PDI-P)
10. Bambang Sumarto (Partai Golkar)
11. Imam Fauzi (PKB)
12. Syaiful Rusdi (PAN)
13. Tri Yudiani (PDI-P)
14. Heri Pudji Utami (PPP)
15. Hery Subiantono (Partai Demokrat)
16. Ya'qud Ananda Gudban (Partai Hanura)
17. Rahayu Sugiarti (Partai Golkar)
18. Sukarno (Partai Golkar)
19. Abdulrachman (PKB)
20. Arief Hermanto (PDI-P)
21. Teguh Mulyono (PDI-P)
22. Mulyanto (PKB)
23. Choeroel Anwar (Partai Golkar)
24. Suparno Hadiwibowo (Partai Gerindra)
25. Imam Ghozali (Partai Hanura)
26. Mohammad Fadli (Partai Nasdem)
27. Asia Iriani (PPP)
28. Indra Tjahyono (Partai Demokrat)
29. Een Ambarsari (Partai Gerindra)
30. Bambang Triyoso (PKS)
31. Diana Yanti (PDI-P)
32. Sugiarto (PKS)
33. Afdhal Fauza (Partai Hanura)
34. Syamsul Fajrih (PPP)
35. Hadi Susanto (PDI-P)
36. Erni Farida (PDI-P)
37. Sony Yudiarto (Partai Demokrat)
38. Harun Prasojo (PAN)
39. Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra)
40. Choirul Amri (PKS)
41. Ribut Harianto (Partai Golkar)
Advertisement