Lihat Video Adik Disetubuhi, Sang Kakak Bacok Pacar
Marah karena adiknya disetubuhi pacarnya, YL, 25 tahun, warga Dusun Kuripan Wetan, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo tega membacok EW, 24 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Kedawung. Akibatnya, Eko yang menderita sejumlah luka bacokan harus dirawat di RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Sementara YL sempat kabur usai membacok temannya, EW yang juga pacar Aj, 24 tahun. Menjelang tengah malam, pelarian YL berakhir karena ia ditangkap jajaran Polsek Kuripan.
“Pelaku (YL, Red.) akhirnya kami tangkap di Desa Kedawung sepulang kabur dari Desa Resongo, Senin tengah malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Sekarang pelaku sudah kami tahan,” kata Kapolsek Kuripan, AKP Kusmidi, Selasa, 25 Mei 2021 siang.
Amarah YL diduga tersulut begitu menyaksikan video yang tersimpan pada galeri ponsel milik temannya, EW. Video itu menayangkan adegan Eko menyetubuhi adik YL, Aj.
Tanpa banyak omong, YL langsung kalap dan mengajak duel EW. YL yang membawa sabit akhirnya membacok EW di sekujur tubuhnya. EW dalam kondisi terluka lari ke arah Mapolsek Kuripan, yangberjarak sekitar 100 meter dari rumah YL, lokasi pembacokan.
Sejumlah polisi kemudian membawa EW ke Puskesmas Kuripan. Karena luka yang diderita cukup banyak, EW kemudian dirujuk ke RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo.
Kejadian ini berawal pada Senin 24 Mei 2021 sore. EW tidak punya firasat bakal dianiaya ketika datang ke rumah YL. Apalagi selama ini hubungan EW dengan Aj, adik YL mesra-mesra saja.
Bahkan, Senin sore EW dan YL sempat mengobrol bareng di ruang tamu rmah YL. Di sela-sela obrolan itu, YL sempat meminjam HP milik EW. EW pun tidak keberatan untuk meminjamkan ponselnya.Saat itulah YL iseng membuka membuka-buka isi galeri ponsel EW. Di situlah ia mendapati video persetubuhan EW dengan Aj.
“Dugaan sementara, pelaku (YL) marah setelah menyaksikan video adiknya disetubuhi pacarnya,” kata kapolsek.
Yang jelas, selain menahan dan memeriksa pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperi sabit, satu stel pakaian korban yang berlumuran darah, dan sebuah ponsel milik korban. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya, Aj dan SDH, 45 tahun (ibu kandung Aj).