Liga 3 Persipro 1954 Disanksi, Askot PSSI Probolinggo Kecewa
Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi berat kepada Persipro 1954 dan Panpel Persedikab Kediri di kompetisi Liga 3.
Komite Disiplin Asprov PSSI Jatim bersidang, Jumat 19 Januari 2024. Sidang dipimpin Ketua Komdis H Makin Samiaji Rahmat. Insiden terjadi di Stadion Canda Bhirawa, saat laga babak 16 besar Liga 3 antara Persedikab Kediri vs Persipro 1954, Kamis 18 Januari lalu.
Terkait sanksi tersebut, Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Probolinggo menerima sanksi tersebut meski disertai kekecewaan.
Di sisi lain, para pemain Persipro 1954 yang tiba di Stadion Bayuangga, Kota Probolinggo, Sabtu sore menyatakan, permintaan maafnya kepada masyarakat.
“Kami bisa menerima sanksi dari Asprov PSSI Jatim, hanya saja kami menyayangkan karena tidak ada surat panggilan hingga kami tidak diberi kesempatan untuk klarifikasi,” ujar Ketua Askot PSSI Probolinggo, Eko Purwanto kepada wartawan, usai menyambut kedatangan para pemain Persipro 1954.
Anggota DPRD Kota Probolinggo itu menyebut, pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait sanksi yang diterimanya. Ia hanya ingin berkomunikasi dengan Asprov PSSI Jatim terkait sanksi denda kepada Persipro 1954 agar diperingan.
"Selanjutnya kami masih belum menentukan langkah selanjutnya terkait tim Persipro 1954. Apakah tim akan dibubarkan atau hal lain. Intinya kami masih syok atas sanksi tersebut. Keputusan tersebut masih akan kami musyawarahkan lagi," tutur anggota Komisi III DPRD itu.
Sementara itu, kapten Persipro 1954, Deki Rolias Sandra menyatakan, permintaan maaf kepada masyarakat Kota Probolinggo, khususnya suporter. Sebab, para pemain Persipro 1954 tidak bisa memberikan yang terbaik hingga berujung sanksi.
"Sebenarnya, kejadian itu bermula dari wasit yang kurang fair, kemudian ditambah suporter lawan yang melempar pemain kami dan masuk lapangan yang seharusnya tidak boleh,” jelas pemain yang berposisi sebagai bek itu.
Kepulangan Persipro 1954 disambut puluhan suporter yang mengawal bus yang ditumpangi para pemain sejak dari traffic light Ketapang hingga Stadion Bayuangga. Perwakilan suporter memberikan apresiasi karena Persipro bisa lolos sampai 16 besar meski kemudian terhenti.
Seperti dilansir laman pssijatim.com, sanksi berat diberikan kepada official Persipro 1954 dan dua pemainnya. Sanksi pertama, tim Persipro 1954 didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan pertandingan di 16 besar Liga 3 Jatim. Manajemen Persipro 1954 juga dikenai sanksi berupa denda Rp30 juta, yang harus dibayarkan melalui rekening Asprov PSSI Jatim.
Selain itu, dua pemain Persipro 1954 yakni, Murdani dan Deki Rolias Sandra didenda masing-masing Rp 18.750.000 dan dilarang bermain di seluruh kompetisi yang diadakan PSSI selama enam bulan.
Dalam persidangan Komdis Asprov PSSI Jatim menyatakan, pemain dan official Persipro 1954 melakukan berbagai pelanggaran. Mulai, memprovokasi penonton, mengintimidasi perangkat pertandingan, memukul perangkat pertandingan dan terakhir pemukulan oleh ofisial Persipro 1954 terhadap Manager Persedikab.