Liburan, Pelabuhan Ketapang Prioritaskan Kendaraan Penumpang
Selama libur panjang akhir pekan, Kamis hingga Minggu, 8-11 Februari 2024, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk hanya memprioritaskan pelayanan pada sepeda motor, kendaraan penumpang dan juga bus. Kebijakan ini dilakukan demi kelancaraan perjalanan selama libur long weekend ini.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin, mengatakan, momentum liburan ini berpotensi mendorong pergerakan masyarakat. Libur peringatan Isra Mi’raj yang dilanjutkan cuti bersama menyambut Tahun Baru Imlek berpotensi mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan liburan termasuk melalui jalur darat dan naik kapal ferry.
"Khususnya di wilayah tujuan wisata di Jawa, Sumatera dan Bali," jelasnya, dalam rilis yang diterima Ngopibareng.id, Kamis, 8 Februari 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Panjang memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiarto telah ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), hingga pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar.
Selain itu, diterapkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar. Diberlakukan juga pembatasan kendaraan angkutan barang pada mobil barang dengan berat lebih dari 14 ton dan mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih.
Terkait operasional angkutan barang di jalan non tol, pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai Kamis hingga Minggu 8-11 Februari 2024 mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 waktu setempat, untuk setiap harinya.
"Dengan demikian, setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol," terangnya.
Hendro menyebut dalam SKB itu juga diatur operasional angkutan penyeberangan. Pada lintas penyeberangan Ketapang-Gilimanuk,
Mulai Rabu, 7 Februari 2024 sampai Minggu, 11 Februari 2024 akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan bus.
"Sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas," tegasnya.
Untuk lintas penyeberangan Jangkar-Lembar, kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton.
Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga diberlakukan delaying system dan buffer zone. Penumpang dari arah Situbondo menuju Pelabuhan Ketapang bisa memanfaatkan rest area Grand Watudodol, Banyuwangi dan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan.
"Sedangkan di Gilimanuk di terminal kargo Gilimanuk Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk," jelas Hendro.
Untuk meminimalisir antrean panjang di area sekitar pelabuhan, sejak layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru lalu, ASDP telah menerapkan radius pembatasan pembelian tiket atau geofencing. Di pelabuhan Ketapang geofencing sejauh 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar. Sebagai contoh acuan Terminal Sri Tanjung.
"Pelabuhan Gilimanuk sejauh 2 km dari titik tengah pelabuhan terluar (sebagai contoh acuan Terminal Kargo)," sambung Hendro.
Diharapkan, dengan adanya pemberlakuan regulasi ini dapat mendukung terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang andal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket dari jauh area sebelum pelabuhan. Pengguna jasa juga diimbau sudah membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan.
"Hal ini tentunya dapat meminimalisir ketidakakuratan identitas penumpang dan kendaraan, lalu lintas di sekitar pelabuhan akan menjadi lebih tertib, memecah kepadatan, hingga mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang," pungkas Hendro.
Advertisement