Libur Tahun Baru, Pengunjung KBS Membeludak
Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengalami kepadatan pengunjung, pada Minggu, 1 Januari 2023. Bahkan, jumlah wisatawan mengalami kelonjakan dibanding libur tahun baru 2022.
Berdasarkan pantauan, kepadatan pengunjung sudah bisa diprediksi dengan melihat macetnya arus lalu lintas. Kepadatan tampak terlihat di sekitar Jalan Raya Diponegoro, sekitar KBS.
Selain itu, tempat parkir pun terlihat sudah penuh kendaraan pengunjung yang sudah datang sejak pagi. Sebagian sepeda motor pun akhirnya dialihkan ke lokasi di Jalan Raya Diponegoro.
Kepadatan pengunjung langsung bisa dilihat dari antrean di pintu loket KBS. Terlihat ratusan wisatawan duduk di sekitar lokasi, hingga berjajar untuk masuk ke area hewan.
Sedangkan, di dalam area satwa KBS pengunjung tampak ramai dan terurai di masing-masing kandang. Pengunjung tua, muda, hingga anak-anak tampak mengamati berbagai hewan.
Humas KBS Agus Supangkat mengatakan, penjung mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB, dan puncaknya pukul 11.00-13.00 WIB. Pintu loket pun sudah ditutup sejak pukul 16.00 WIB.
"Sampai siang tadi 20 ribuan, mudah-mudahan sehari ini bisa sampai 25 sampai 30 ribuan pengunjung,” kata Agus, ketika ditemui di KBS.
Berdasarkan data, pengunjng KBS sejak tanggal 24 Desember 2022 ada 10.623 orang, dan terus mengalami kenaikan. Bahkan jika ditotal hingga mencapai 115.306 wisatawan, hingga 31 Desember 2022.
Sedangkan, pada masa liburan tanggal 24 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022, hanya mencapai 43.024 pengunjung. Minimnya wisatawan lantaran dampak pandemi Covid-19. “Kalau tanggal 1 tahun 2022 ada 9.965, meningkat tiga kali libat dengan tahun ini," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Agus, sejumlah wahana favorit pengunjung di KBS yakni, foto bersama jerapa, Wella dan Morits. Lalu, Tunggang gajah, tunggang unta, feeding time rusa dan jerapa, serta kolam renang.
Kemudian tambahan wahana, seperti talk with animal dengan beruang madu, harimau sumatra, komodo, pecuk hitam, pengenalan satwa. "Pengunjung diwajibkan prokes, pakai masker, dilarang rokok, gelar tikar tidak boleh, membawa satwa dari luar tidak boleh, enggak boleh memberi makan satwa," tutupnya.