Libur Nataru, Warga Bondowoso Bisa Titip Mobil di Kantor Polisi
Warga Bondowoso tidak perlu khawatir dengan kendaraan bermotor yang ditinggalkan berhari-hari menikmati liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) ke luar kota. Karena, warga Bondowoso bisa menitipkan Kendaraan mobilnya secara gratis di kantor polisi.
"Pelayanan penitipan kendaraan mobil secara gratis ini dilakukan Polres Bondowoso demi kenyamanan bersama dan mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal pemiliknya pergi liburan panjang Nataru 2024," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, Kamis 21 Desember 2023.
Kapolres Lintar menjelaskan, warga bisa menitipkan kendaraan mobilnya di Polres Bondowoso dan Polsek Jajaran terdekat dari tempat tinggal. Penitipan kendaraan dibuka sejak Rabu 20 Desember 2023 hingga Kamis 4 Januari 2024.
"Pelayanan penitipan kendaraan mobil bagi warga Bondowoso ini tidak dipungut biaya alias gratis. Warga hanya harus menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik," jelas mantan Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Begitu juga rumah kosong yang ditinggalkan liburan Nataru 2024, Kapolres Lintar mengimbau warga Bondowoso melaporkan pada RT/RW setempat. Selanjutnya, RT/ RW meneruskan ke anggota Bhabinkamtibmas Polsek maupun Polisi RW.
"Anggota Bhabinkamtibmas Polsek dan Polisi RW akan patroli secara rutin di perumahan selama liburan panjang Nataru 2024. Saya juga minta warga memastikan rumah terkunci dan kelistrikan serta tabung gas elpiji dalam kondisi mati demi menjaga keamanan," imbaunya.
Perwira menengah dua melati kuning di pundak itu juga mengingatkan warga Bondowoso yang menikmati liburan Nataru 2024 ke luar kota tetap mewaspadai cuaca ekstrem. "Selain waspada cuaca ekstrem, juga jaga kesehatan dengan tetap memakai masker," pungkas AKBP Lintar yang baru empat hari menjabat Kapolres Bondowoso itu.
Advertisement