Libur Nataru, Polisi Minta Protokol Kesehatan Diperketat
Mengantisipasi membanjirnya wisatawan yang datang ke Banyuwangi sebagai dampak dari pengetatan masuk ke Bali selama libur Natal dan Tahun baru (Nataru), Polresta Banyuwangi meminta pengelola destinasi wisata dan hotel untuk memperketat protokol kesehatan.
Karena jika screening tidak dilakukan secara ketat, membludaknya wisatawan bisa menimbulkan pembengkakan kasus covid-19.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menyatakan, libur Nataru erat hubungannya dengan orang dan kendaraan. Sehingga bisa menimbulkan kerumunan orang maupun kemacetan kendaraan.
"Yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan. Wajib semua orang untuk menjaga kesehatan," katanya.
Untuk itu, Arman meminta seluruh pengelola destinasi wisata dan hotel untuk memperketat protokol kesehatan. Berkaitan dengan hal ini, Kepolisian segera mengirim surat kepada pengelola wisata dan hotel.
Dia menegaskan, proses screening melalui protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat. Jika tidak, kata Dia, bisa berakibat bertambahnya sebaran covid-19.
"Karena dengan jumlah orang yang banyak, screeningnya tidak ketat akan bisa menyebabkan terjadinya pembengkakan angka terkonfirmasi covid-19," tegasnya.
Untuk diketahui Gubernur Bali mewajibkan masyarakat yang hendak masuk ke Bali melalui jalur darat menunjukkan rapid test antigen dengan hasil non reaktif.
Aturan ini tertuang pada Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama libur Natal dan menyambut tahun baru 2021dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
Surat ini dikeluarkan pada 15 Desember 2020 lalu. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran ini mulai berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Regulasi ini dipastikan akan berdampak bagi masyarakat atau wisatawan yang akan menuju Bali. Bahkan sangat dimungkinkan wisatawan yang melalui jalus darat akan mengalihkan tujuannya ke Banyuwangi.
Advertisement