Libur Lebaran, Empat Lokasi Wisata di Jember Digratiskan
Sebanyak empat destinasi wisata di Kabupaten Jember akan digratiskan selama libur lebaran. Empat destinasi itu di antaranya Pantai Papuma, Pantai Watu Ulo di Kecamatan Wuluhan, wisata renang Patemon Kecamatan Tanggul, dan wisata Rembangan, Kecamatan Arjasa.
Sekda Jember, Mirfano mengatakan, sejumlah destinasi wisata yang digratiskan merupakan komitmen Pemkab Jember menyambut hari libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
“Empat destinasi wisata yang digratiskan ada yang di bawah pengelolaan Dinas Periwisata dan Budaya Jember sepeti Kolam Renang Patemon, Pantai Watu Ulo, dan Wisata Rembangan,” kata Mirfano, Kamis, 28 April 2022.
Selain tiga destinasi wisata di bawah pengelolaan Disparbud Jember, juga ada satu destinasi wisata di bawah pengelolaan perhutani juga digratiskan, yakni Pantai Papuma.
Untuk destinasi wisata di bawah Disparbud Jember digratiskan selama dua pekan, sejak tanggal 4-18 Mei 2022. Sementara tempat wisata pantai Papuma hanya digratiskan selama satu pekan mulai 4-10 Mei 2022.
“Untuk wisata Pantai Papuma, Alhamdulillah sudah dapat surat balasan dari Perum Perhutani. Bahwa dari 4-10 Mei 2022, atau kurang lebih seminggu,” tambah Mirfano.
Berbeda dengan tiga destinasi wisata dibawah koordinasi Disparbud, pantai papuma hanya digratiskan bagi warga Jember. Sehingga warga yang ingin menikmati keindahan pantai Papuma haru menunjukkan kartu identitas resmi seperti KTP atau SIM.
Untuk diketahui, tiap-tiap destinasi wisata yang digratiskan memiliki harga beragam. Wisata rembangan harga tiket Rp 10 ribu, wisata kolam renang Patemon Rp 5 ribu, Pantai Watu Ulo Rp 10-12 ribu. Sementara tarif normal menuju lokasi Pantai Papuma sebesar Rp 25 ribu.
Rekayasa Lalu Lintas
Setiap memasuki hari libur, lalu lintas menuju sejumlah lokas wisata di Kabupaten Jember sering mengalami kemacetan. Apalagi pada liburan lebaran tahun ini akses masuk ke empat destinasi wisata di Jember digratiskan.
Karena itu, Pemkab Jember malalui Dinas Perhubungan Bersama Polres Jember dan Kodim 0824 Jember akan memberlakukan serangkaian rekayasa lalu lintas.
Pemkab Jember bersama Polres Jember dan Kodim 0824 Jember mendirikan tujuh posko. Tiap posko akan dijaga oleh petugas dari kepolisian.
Sebagai langkah antisipasi kemacetan lalu lintas menuju Pantai Watu Ulo dan Papuma, kendaraan pribadi akan dilarang masuk ke lokasi wisata.
Para pengunjung yang membawa kendaraan pribadi disediakan parkir di posko yang telah disiapkan. Di lokasi parkir itu, juga ditempatkan pengawas dari unsur Dishub, Polres dan Kodim 0824 Jember.
Para pengunjung nantinya akan dijemput oleh bus yang disiapkan menuju Pantai Watu Ulo maupun Papuma. Tiap satu bus mampu mengangkut 25 orang wisatawan.
“Antsipasi agar kendaraan tidak menumpuk di jalan menuju wisata disediakan shuttle bus di beberapa pos pemantauan sebelum menuju Papuma dan Watu Ulo,” pungkas Mirfano.