Libur Akhir Tahun, DPRD Surabaya Harap Sektor Wisata Dongkrak PAD
Pada momen libur panjang di akhir tahun 2023 ini, Kota Surabaya sudah barang tentu dipenuhi oleh berbagai macam lapisan masyarakat yang akan mengisi waktu liburannya.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno, mendorong supaya Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan momentum ini untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya lewat sektor pariwisata.
Anas mengatakan, pajak yang berasal dari sektor hiburan, restoran, dan hotel memiliki potensi besar untuk mendongkrak PAD, seiring dengan meningkatnya aktivitas dan okupansi masyarakat saat masa liburan seperti ini.
"Terutama saat libur tahun baru akan banyak masyarakat yang refreshing. Mulai yang menginap di hotel, mengunjungi tempat hiburan, sampai dengan menikmati makanan di restoran di dalam mall atau di pinggir jalan seperti di Tunjungan. Yang pastinya akan ramai sekali," ujarnya pada Jumat, 29 Desember 2023.
Menurutnya, potensi-potensi yang dapat mendongkrak PAD tersebut seharusnya diawasi secara seksama, agar potensi pajak tersebut dapat diterima secara baik oleh Pemkot Surabaya.
"Dalam artian, tidak ada kebocoran yang terjadi karena wajib pajak tidak membayarkan kewajibannya kepada pemerintah," tambahnya.
Legislator Fraksi PDIP ini juga bertutur, jika PAD Kota Surabaya juga dapat terangkat melalui retribusi tiket masuk dan parkir objek-objek wisata yang ada di Kota Pahlawan, baik itu yang dikelola oleh BUMD maupun UPT Dinas.
"Misalnya KBS dan THP Kenjeran, yang jumlah pengunjungnya akan meningkat dibandingkan hari biasanya. Kondisi ini harus dimanfaatkan. Belum lagi dari retribusi parkir. Terpenting jangan bocor," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan, pihaknya akan mengawasi dan memantau setiap wajib pajak yang beroperasi di bidang pariwisata, seperti hotel, restoran, dan hiburan, yang ditengarai mengakali laporan keuangannya.
"Untuk mencegah modus-modus nakal ini, kami sudah siagakan petugas di lapangan. Petugas itu akan menghitung kendaraan yang keluar masuk, mulai dari buka sampai tutup. Kami pantau terus. Bahkan, beberapa hari lalu kami juga cek kesesuaian reklame baru di dalam mal, kita terus bergerak untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Hidayat juga menegaskan, pihaknya telah meminta dan mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang bergerak di bidang wisata untuk membayarkan pajak yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada mereka.
"Kami telah mengirimkan surat edaran kepada sebanyak 712 ribu wajib pajak yang di antaranya pemilik atau pengelola hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir, supaya meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak daerah," pungkasnya.
Advertisement