Libatkan Ombudsman Jatim untuk Sinergitas Pelayanan Publik
Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menggelar audiensi dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, Selasa 14 Januari 2025. Keduanya berharap adanya sinergitas dalam pelakaanaan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi besar-besaran. Termasuk pembenahan kantor dan pembagian sumber daya.
"Tentunya proses ini berpotensi melemahkan kualitas pelayanan publik, sehingga kami berharap adanya sinergitas antara Kemenkumham dan Ombudsman dalam menangani pengaduan masyarakat," ujar Haris.
Pria asal Tulungagung itu juga menekankan pentingnya pembentukan paralegal dan desa sadar hukum (DSH) untuk pembangunan hukum di desa. Sehingga diharapkan bisa tercipta pembangunan hukum dari desa.
"Pembangunan masyarakat yang sadar hukum sangat penting untuk memastikan akses masyarakat terhadap hukum berjalan dengan baik," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Jatim, Agus Muttaqin, menyambut positif dan menyarankan agar program DSH dikombinasikan dengan program Desa Anti Maladministrasi yang digagas oleh Ombudsman.
"Akan sangat baik jika proses pembangunan ini bisa berjalan beriringan, sehingga diperlukan sinergitas ke depannya," harapnya.
Agus juga menekankan pentingnya sinergitas untuk memperbaiki proses penanganan pengaduan dan mendukung pembangunan zona integritas (ZI). Terutama untuk mengawal pembangunan ZI di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kemenkum dan Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Jatim ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kemenkumham Jatim, termasuk Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Plt. Kakanwil Ditjen Imigrasi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.