Libatkan BPS, Pemkot Pasuruan Sensus Profil Penduduk
Pemerintah Kota Pasuruan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pasuruan menggelar Rapat Persiapan FKP Regsosek 2023 dan Persiapan Sensus Pertanian 2023 di Ruang Rapat Untung Suropati, Jumat, 14 April 2023. Pertemuan digelar menjelang Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2023, pada 2-21 Mei 2023. Tujuannya menyediakan basis data di antaranya profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan, penduduk Kota Pasuruan.
Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo (Mas Adi), menyampaikan jika pemanfaatan data akurat terkait kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu program pemerintah berjalan efektif, baik program kesehatan, pendidikan, dan kewirausahaan.
“Keakuratan itu tentu ketika pendataan dilakukan secara nyata, faktual, dan ada unsur kejujuran. Harapannya, dengan pendataan regsosek itu menjadi basis data utama kita, ini nantinya akan digunakan sebagai rujukan kebijakan pemerintah,” kata Mas Adi.
Maka, keterlibatan masyarakat dalam FKP regsosek ini merupakan hal yang penting, menjadi bagian untuk pembangunan yang bersifat partisipatif. “Keterlibatan masyarakat menjadi hal penting untuk mendapat kesepakatan bersama sehingga ketika dikeluarkan kebijakan yang berbasis data, tidak ada kontra produktif dengan hal yang ada di lapangan maupun masyarakat. Momentum ini juga sebagai wadah untuk mensosialisasikan kerja-kerja dan kebijakan pemerintah serta meminimalisir kekeliruan dalam penyusunan kebijakan,” katanya.
Mas Adi pun meminta dukungan kepada semua pihak untuk bekerja sama bergandeng tangan sehingga mampu mewujudkan data faktual yang menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan pemerintah maupun organisasi-organisasi yang menggunakan data tersebut sebagai rujukan untuk membuat program masing-masing. Mulai dari lurah, camaar, tokoh masyarakayt, kepolisian, TNI, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Melibatkan beberapa komponen, baik itu organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Selain itu, peran penting dari kepolisian dan TNI, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan,” lanjutnya.
Sementara, Kepala BPS Kota Pasuruan, Sri Kadarwati, menjelaskan jika FKP merupakan kegiatan konsultasi dengan tokoh komunitas di wilayah setempat mengenai ketepatan hasil pengelompokan kesejahteraan keluarga berdasarkan model PMT. Keterlibatan komunitas ini sebagai bentuk partisipasi dan kontrol sosial dalam penyusunan data perlindungan sosial.
“Peserta FKP terdiri atas ketua SLS atau perwakilan yang paham mengenai keadaan masyarakat setempat, fasilitator yang merupakan Kades/Lurah atau aparat Desa/Kelurahan, dua fasilitator yang salah satunya diprioritaskan organik BPS, kemudian satu orang administrator yang berasal dari BPS, serta serta lima orang tokoh masyarakat, seperti tokoh agama/adat; Ketua/Pengurus Lembaga Desa; Babinsa; Bhabinkamtibmas untuk membantu pengamanan,” papar Kepala BPS.
Selanjutnya, pada bulan Juni sampai dengan Juli 2023 BPS Kota Pasuruan akan melaksanakan Sensus Pertanian (ST 2023) yang meliputi listing (pendaftaran) dan pencacahan lengkap kepada seluruh usaha yang bergerak di bidang pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Rapat FKP Regsosek ini dihadiri oleh Asisten II Kota Pasuruan, Kepala BPS Kota Pasuruan, Perwakilan kapolres kota dan jatim, Kepala perangkat daerah, beserta Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.