Lhuk, Dana Pemulihan Ekonomi Rp 641,2 Triliun. Untuk Apa Saja?
Total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah COVID-19 mencapai Rp641,17 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan melakukan dan mengakselerasi penanganan masalah ekonomi ini.
Menkeu Sri Mulyani merinci total dana untuk PEN itu di antaranya dukungan konsumsi mencapai Rp172,1 triliun.
Dana konsumsi ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp37,4 triliun, sembako sebesar Rp43,6 triliun, bantuan sosial di Jabodetabek Rp6,8 triliun, bansos di luar Jabodetabek Rp32,4 triliun, kartu Prakerja Rp20 triliun, diskon tarif listrik Rp6,9 triliun dan logistik/pangan dan sembako Rp25 triliun.
Kemudian PEN dalam bentuk subsidi bunga kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat sebesar Rp34,12 triliun dan insentif perpajakan kepada UMKM, dunia usaha dan masyarakat Rp123,01 triliun.
Selanjutnya, subsidi bahan bakar nabati untuk program B-30 sebesar Rp2,78 triluun, kemudian pembayaran kompensasi sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp90,4 triliun masing-masing untuk Pertamina Rp45 triliun dan PLN Rp45,42 triliun.
Dana PEN lainnya yakni tambahan belanja kementerian/lembaga dan sektoral mencapai Rp65,10 triliun terdiri dari Pariwisata Rp3,8 triliun, Perumahan Rp1,3 triliun dan cadangan stimulus fiskal lainnya Rp60 triliun.
Selain itu, dukungan untuk pemerintah daerah sebesar Rp15,1 triliun terdiri dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp9,1 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) pemulihan ekonomi Rp5 triliun, dan penyediaan fasilitas pinjaman ke daerah Rp1 triliun.
Penjaminan untuk kredit modal kerja baru bagi UMKM sebesar Rp6 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada BUMN total Rp25,27 triliun yakni kepada PLN Rp5 triliun, Hutama Karya Rp11 triliun, Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6,27 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) Rp2,5 triliun, dan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar.
Pemerintah juga memberikan dana talangan (investasi) untuk modal kerja kepada BUMN di antaranya Garuda Indonesia sebesar Rp8,5 triliun, Perumnas Rp650 miliar, PT KAI Rp3,5 triliun, PTPN Rp4 triliun, dan Krakatau Steel Rp3 triliun sehingga total Rp19,65 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga menempatkan dana di perbankan untuk restrukturisasi kredit UMKM sebesar Rp87,59 triliun tapi angka ini masih akan difinalkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ant)