LGBT, FIFA Bolehkan Bendera Pelangi Masuk di Stadion Qatar
Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menyatakan jika bendera pelangi simbol LGBT, tak lagi dilarang muncul di stadion Piala Dunia Qatar 2022. Tindakan ini diambil setelah sejumlah insiden berkaitan dengan warna pelangi, muncul selama Piala Dunia.
Diketahui, sejumlah insiden berkaitan dengan warna pelangi terjadi selama Piala Dunia Qatar berlangsung. Beberapa suporter dan juga media dengan simbol warna pelangi di kostum mereka, dilarang masuk oleh petugas.
Di antaranya adalah topi rimba dari suporter Wales yang memiliki warna pelangi, terinspirasi dari warna bendera nasional mereka, dilarang dipakai selama di stadion.
Dilansir dari The Independent, suporter dengan topi berwarna kuning, putih, merah, dan hijau, dilarang masuk sebelum melepas topi tersebut.
Sejumlah kapten timnas juga diminta melepas ban One Love dengan warna pelangi di dalamnya, ketika turun di lapangan.
Hasilnya, sejumlah federasi sepakbola telah menulis keberatan terhadap FIFA. Federasi sepak bola dunia ini pun telah membalas jika mereka telah mengeluarkan jaminan, terkait warna pelangi, boleh masuk di dalam stadion di Qatar.
Meski aturan yang muncul pada Jumat 25 November 2022 ini melegakan suporter dan pemain, namun mereka juga masih khawatir terkait pemahaman petugas keamanan Qatar di lapangan. Apakah aturan terbaru dari FIFA, bisa dioperasikan oleh petugas di stadion.
Advertisement