Lewat Proses Legislasi, NU Bisa Lebih Memberikan Kemanfaatan
Menjelang satu abad Nahdlatul Ulama dan bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan Nasional, sudah semestinya warga Nahdliyyin merayakannya. Hal ini bukan tanpa alasan sebab dalam sejarah konstitusi Indonesia, NU memiliki peran besar dalam membangun sistem ketatanegaraan di Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Moh Dahlan SH MH saat mengisi kegiatan Halaqoh Politik dan Sekolah Kepemimpinan PC Lembaga Kajian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU Kota Malang sesi ke-3, Sabtu 12 November 2022.
Lebih lanjut, Dosen Hukum Tata Negara FH UB tersebut juga menyampaikan bahwa perjuangan konstitusi kaum pesantren atau Nahdliyyin saat sidang BPUPKI-PPKI. Saat itu ada KH A Wahid Hasyim dan KH Masjkur sebagai perwakilan dari kalangan kita. Alhasil, negara Republik Indonesia bisa terbentuk dan memiliki konstitusi yang sangat luar biasa.
"Jangan lupa pula kita punya UU Perkawinan yang juga merupakan perjuangan kalangan pesantren melalui jalur legislasi," imbuh anggota LPBH NU Kota Malang tersebut.
Sementara Mohammad Anas selaku Ketua Lakpesdam NU Kota Malang menyatakan bahwa konstitusi itu adalah jangkar bernegara. Karena itu, dalam perjalanannya, konstitusi menjadi hal sangat mendasar agar pelaksanaan praktik kenegaraan sesuai dengan "track" atau "rel" yang benar.
"Konstitusi juga berfungsi untuk menjamin kesamaan hukum warga negara serta menjamin keadilan sosial bagi rakyat. Ini penting untuk difahami dan terus digali oleh warga NU," tegas alumni Ponpes Qomaruddin Bungah Gresik tersebut.
Kegiatan sesi ke-3 kali ini secara khusus memberikan materi tentang "penguatan pemahaman konstitusi dan proses legislative drafting di daerah". Sesi kali ini diisi oleh Moh Dahlan (Fak. Hukum UB) dan Fajar Santoso (Fak. Syariah dan Hukum UIN Maliki Malang).