Lerai Sengketa Tanah, Kakek 76 Tahun di Situbondo Tewas Dikeroyok
Kakek 76 tahun di Situbondo dikeroyok kakak beradik tetangganya sendiri hingga meninggal dunia. Pengeroyokan ini berawal kakek bernama Madun, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji Situbondo melerai sengketa batas tanah antara keponakannya dengan adik dari dua pelaku berinisial STY, 43 tahun dan BSR, 27 tahun.
Kapolsek Panji Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, peristiwa pengeroyokan kakak beradik STY dan BSR, itu terjadi di rumah kakek Madun, Senin 21 Agustus 2023 pagi. Keduanya mendatangi rumah korban melakukan penganiayaan memukul dengan tangan kosong dan menghantam kepala korban menggunakan pipa besi hingga tersungkur di lantai rumah.
"Akibat pengeroyokan dua pelaku kakak beradik, itu kakek Madun luka parah pendarahan di kepalanya. Awalnya dibawa ke Puskesmas. Karena, luka di kepala cukup parah dirujuk ke rumah sakit. Tapi, perjalanan dibawa ke rumah sakit, kakek Madun meninggal dunia sekitar pukul 11.30 WIB," kata AKP Nanang, Senin 21 Agustus 2023.
Peristiwa pengeroyokan, ungkap perwira tiga balok kuning di pundak itu, bermula keponakan kakek Madun bernama Zaitun berselisih batas tanah dengan Hasanah adik dari dua pelaku STY dan BSR. Mengetahui perselisihan batas tanah, itu kakek Madun mencoba melerai guna mendinginkan suasana.
Rupanya dua pelaku tidak terima dengan sikap baik kakek Madun. Kemudian kedua pelaku mendatangi rumah kakek Madun dan melakukan penganiayaan memukul dengan tangan kosong serta pipa besi ke kepala korban, hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, ini ditangani Satreskrim Polres Situbondo," ungkap AKP Nanang.