Lepasliarkan Elang Jawa di TN Baluran, Populasi Jadi 12 Ekor
Populasi burung Elang di Taman Nasional (TN) Baluran Situbondo bertambah. Dari sebelumnya 11 ekor, kini populasi hewan langka dilindungi di Taman Nasional Baluran bertambah menjadi 12 ekor.
Bertambahnya populasi itu setelah Balai Taman Nasional Baluran melepasliarkan seekor Elang Jawa di taman nasional yang berlokasi di Kecamatan Banyuputih Situbondo. Pelepasliaran hewan langka dilindungi dengan nama ilmiah Nisaetus Bartelsi ini dilakukan pada Sabtu, 16 Desember 2023.
"Di sini ada 11 jenis burung Elang, salah satunya Elang Jawa. Dengan pelepasliaran seekor Elang Jawa, menambah populasi burung langka dilindungi di Taman Nasional Baluran ini menjadi 12 ekor," kata Kepala Balai TN Baluran Situbondo, Johan Setiawan dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu 17 Desember 2023.
Lanjut Johan, Elang Jawa dengan ciri khas jambul di bagian kepala yang dilepasliarkan di TN Baluran diterima dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Kamis, 14 Desember 2023. Usianya tiga tahun dan diperkirakan bisa bertahan hidup 20 hingga 25 tahun.
"Jadi, setelah semalam istirahat dalam kandang sementara, kemudian dilepasliarkan. Mudah-mudahan Elang Jawa ini nantinya menambah indukan di TN Baluran. Juga, bisa bertahan hidup dan menambah populasi Elang Jawa di TN Baluran," ujarnya.
Karena itu, menurut Johan, setelah pelepasliaran, Balai TN Baluran akan melakukan monitoring secara rutin. Ini untuk memastikan Elang Jawa tersebut benar-benar bisa bertahan hidup di alam TN Baluran.
"Selain itu, kami berharap tidak ada perburuan liar terhadap satwa-satwa liar langka dilindungi di TN Baluran. Jika ditemukan perburuan liar, pasti kita tangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang ada. Ini agar hewan langka dilindungi, seperti Elang Jawa tidak punah," tandanya.