Lepas Sandal di Kuburan, Begini Tuntunan Islam
Melepas sandal di kuburan memang terasa asing apalagi di makam umum. Saat kemarin saya masuk ke pemakaman keluarga Muassis NU di Tebuireng, saya dan beberapa kiai lainnya juga melepas sandal.
Landasan saya adalah hadis berikut:
ﻗﺎﻝ ﺑﺸﻴﺮ ﺑﻦ اﻟﺨﺼﺎﺻﻴﺔ: ﻛﻨﺖ ﺃﻣﺸﻲ ﻣﻊ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻤﺮ ﻋﻠﻰ ﻗﺒﻮﺭ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ .... ﻓﺮﺃﻯ ﺭﺟﻼ ﻳﻤﺸﻲ ﺑﻴﻦ اﻟﻘﺒﻮﺭ ﻓﻲ ﻧﻌﻠﻴﻪ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﻳﺎ ﺻﺎﺣﺐ اﻟﺴﺒﺘﻴﺘﻴﻦ ﺃﻟﻘﻬﻤﺎ»
Busyair bin Khashashiyah berkata: "Saya berjalan bersama Rasulullah shalallahu alaihi wasallam lalu melewati kuburan umat Islam. Nabi melihat ada seorang laki-laki berjalan di antara kuburan dengan kedua sandalnya. Nabi bersabda: "Wahai pemilik dua sandal, lepaskan sandalmu" (HR An-Nasai)
Tapi jika di area pemakaman banyak duri, kotoran hewan, semut dan binatang lain yang membahayakan, atau tidak umum melepas sandal misalnya di Baqi' dan Ma'la, maka saya tetap memakai sandal.
Makam Pengarang Kitab Tasrifan
Masih ingat ilmu Tasrif yang kita pelajari di pesantren dan madrasah saat kecil? Fa'ala Yaf'ulu Fa'lan dan seterusnya.
Ilmu Sharaf (bukan ilmu saraf) yang berbentuk perubahan kata fiil madhi (past tens) ke fiil mudhari' (present tens) dan sangat mudah dihapal, jenis kategorinya, baik Tasrif lughawi atau isthilahi, hingga kita bisa membaca kitab tanpa syakal, pengarang kitab kecil yang manfaatnya terasa bagi siapapun yang mempelajarinya, adalah KH Maksum, yang makamnya berada satu kompleks bersama Pendiri NU, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, Gus Dur dan lainnya. Beliau adalah menantu KH Hasyim Asy'ari dan tanda makamnya bertulis angka 4 di batu nisannya.
Di area makam keluarga Pondok Tebuireng juga dimakamkan KH Wahid Hasyim, Pahlawan Nasional dan ayah Gus Dur, Gus Sholah, KH Yusuf Hasyim, Gus Ishomuddin Hadziq (pentahqiq pertama dari pesantren), KH Zaki Hadziq (Ketua RMI PWNU). Semoga Allah merahmati para almarhum semuanya.
Bersama Komisi Fatwa MUI Jatim, Ust H Solihin Sholihin Hasan dan Ust Nur Hasyim S Anam II . Jazakumullah Khairan katsiran Gus Dr Ahmad Roziqi.
Demikian catatan Ust Maruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur.
Advertisement