Leo Batubara Akan Disemayamkan Di Kantor Dewan Pers
Tokoh pers nasional Sabam Leo Batubara yang wafat pada Rabu (29/8) akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Sabtu 1 September pagi sebelum dimakamkan di Pemakaman San Dieo, Karawang, Jawa Barat.
"Akan ada prosesi dulu dari kawan-kawan seperjuangan Ayah di Kantor Dewan Pers. Hingga akhir hayatnya, Ayah (Leo) selalu aktif di Dewan Pers, dia selalu 'fight' untuk memperjuangkan pers," kata Bobby Batubara, anak ketiga dari Leo, di Rumah Duka Sentosa Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Kamis dini hari.
Leo yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pers pada 2007-2010 wafat pada Rabu sore di (RSPAD) Gatot Subroto. Dia terpeleset di Gedung Dewan Pers yang menyebabkan kepalanya terbentur dan terluka. Leo langsung dibawa ke IGD Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat namun nyawanya tidak tertolong.
Menurut Bobby, Leo tidak pernah berhenti atau merasa lelah untuk mengabdi bagi pengembangan dunia pers. Bahkan ketika sedang berduka karena istrinya Lintong Tambunan wafat pada 30 Juli 2018, Leo tetap menyempatkan waktu untuk memberi pendampingan kepada insan pers melalui Dewan Pers.
"Di akhir masa hayatnya pun Ayah selalu 'fight', padahal dia masih dalam masa berkabung setelah ditinggal istrinya," ujar dia.
Hal itu seperti yang Leo tanamkan kepada anak-anaknya bahwa integritas dan karakter pekerja keras harus terus ditanamkan dalam diri. Leo merupakan sosok yang berjuang melahirkan era kebebasan pers seperti yang dinikmati insan pers saat ini. Bobby mengatakan Ayahnya sangat bangga dengan hal itu. Ayahnya ingin menjaga dan melanjutkan era kebebasan pers dengan produk-produk pers yang berkualitas dan mampu membangun negara.
"Kebebasan pers itu menjadi warisan dari Leo untuk insan pers generasi saat ini," ujar dia.
Leo masih memiliki satu keinginan sebelum dia wafat, yakni ingin menerbitkan edisi lanjutan bukunya yang berjudul "Indonesia Bergelut dalam Paradoks". Buku itu pertama kali diterbitkan pada 2009.
Buku lanjutan "Indonesia Bergelut dalam Paradoks" akan berisi kumpulan tulisan-tulisan Leo tentang dinamika perjalanan bangsa. "Ayah ingin melanjutkan itu, namun sempat tertunda karena kepergian Ibu," ujar dia.
Selain pernah mejadi Wakil Ketua Dewan Pers, Leo juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal Serikat Penerbit Suratkabar (SPS, yang kini menjadi Serikat Perusahaan Pers, asosiasi media cetak nasional satu-satunya di Indonesia sejak 1946 hingga kini). Pada 1999, Leo juga aktif terlibat dalam perumusan Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers (ant).