Lempari Toko Pakai Batu, ODGJ Diamankan Satpol PP Tuban
Seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) berhasil diamankan oleh petugas dari Satpol PP dan Damkar dari Jalur Pantura Tuban, Senin, 1 Agustus 2022.
ODGJ tersebut diamankan petugas lantaran mengamuk dan melempari sejumlah toko yang berada di Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Tuban dengan menggunakan batu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi mengatakan, ODGJ bernama Budi, 30 tahun, asal Jawa Tengah tersebut diamankan petugas setelah adanya aduan dari masyarakat.
"Masyarakat sekitar dan pengguna jalan merasa resah dengan keberadaan ODGJ tersebut, sehingga mengadu ke Satpol PP," kata Gunadi saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Beruntung amukan ODGJ itu tidak ada korban luka. Kendati begitu, petugas dari Satpol PP yang mendapatkan aduan langsung datang ke lokasi untuk mengamankan ODGJ tersebut.
Selanjutnya setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintahan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban.
"Kita serahkan ke Dinsos P3A dan PMD untuk ditangani lebih lanjut," imbuh Gunadi.
Selain mengamankan ODGJ, petugas Satpol PP Tuban juga mengamankan pengamen jalanan yang mangkal di Simpang 4 Bogorejo, Kecamatan Merakurak Tuban.
Pengamen itu diamankan setelah adanya aduan dari masyarakat, dimana masyarakat dan pengguna jalan merasa resah dengan keberadaan pengamen jalanan tersebut.