Lembaran Baru, Ini Alasan Hubungan Diplomatik RI - Sudan Selatan
Indonesia dan Sudan Selatan resmi memiliki hubungan diplomatik. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Komunike Bersama Pembukaan Hubungan Diplomatik antara Kedua Negara.
Penandatangan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Sudan Selatan, Deng Dau Deng Malek, di sela-sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-77, di New York, Amerika Serikat, Rabu 21 September 2022.
“Penandatanganan Komunike tersebut membuka lembaran baru bagi Indonesia dan Sudan Selatan, untuk membangun kerja sama konkret yang menguntungkan kedua negara, termasuk kerja sama ekonomi,” ujar Menlu RI, dalam keterangan Kamis 22 September 2022.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wamenlu Sudan Selatan.
Jalin Kerja Sama Proyek Infrastruktur
Setelah penandatanganan pembukaan hubungan diplomatik, kedua pihak langsung membahas kerja sama konkret di bidang infrastruktur dan perminyakan.
Dalam kaitan ini, kedua negara telah menandatangani kontrak kerja sama antara PT Waskita Karya (Indonesi) dengan Kementerian Sudan Selatan di bidang infrastruktur. Nantinya, kerja sama di bidang perminyakan juga akan segera dijajaki.
Indonesia mengakui kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011. Duta Besar RI di Khartoum menghadiri deklarasi kemerdekaan Sudan Selatan di Juba pada 9 Juli 2011. Selanjutnya, Kementerian Luar Negeri kedua negara akan menindaklanjuti Komunike Bersama ini dengan proses penunjukan Duta Besar dan dibukanya kedutaan di kedua negara.