Lembaga Pendidikan Diliburkan, UN Tetap Digelar di Sekolah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memutuskan, kegiatan belajar mengajar siswa TK hingga SMA/SMK, dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PK-LK) untuk diliburkan alias dilaksanakan di rumah. Khususnya untuk SMA/SMK dan PK-LK yang kewenangannya berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Menurut Khofifah, pihaknya mengambil keputusan meliburkan para siswa tersebut didasarkan kekhawatiran penyebaran virus corona di provinsi Jatim. Setidaknya, para siswa akan belajar di rumah selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020.
"Jadi begini, mulai hari senin, para siswa melaksanakan tugas belajarnya dari rumah masing-masing," kata Khofifah seusai rapat koordinasi penanganan virus corona, Minggu 15 Maret 2020 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Meski lembaga pendidikan diliburkan, namun kegiatan Ujian Nasional (UN) akan tetap dilaksanakan di sekolah masing-masing, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Yakni untuk SMK dimulai pada tanggal 16-19 Maret 2020 dan untuk SMA, dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 hingga 2 April 2020.
Walaupun UN dilaksanalan sesuai jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan, Khofifah tetap meminta kepada kepala cabang dinas pendidikan dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten/kota se-Jatim, untuk tetap memperhatikan kebersihan sekolah masing-masing.
Ia tak mau kegiatan ujian nasional, malah menjadi momen para siswa terjangkit virus corona. Karenanya ia berharap kerjasama yang baik untuk kebaikan bersama, utamanya dalam menjaga kesehatan para siswa yang sedang melaksanakan ujian.
"Karena pelaksanaan tetap di sekolah, kami meminta untuk disiapkan fasilitas tempat cuci tangan dan utamanya dengan air yang mengalir dan sabun. Sehingga meski ujian dilaksanakan, siswa tetap termonitor dalam keadaan bersih. Kami juga minta semua ruangan yang digunakan ujian bersih," katanya.