Lembaga Anti-Doping Indonesia Harus Bertanggung Jawab
Tim Indonesia berhasil meraih Piala Thomas. Tetapi ketika penyerahan piala yang ditunggu selama 19 tahun itu dilakukan di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam WIB, bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan. Karena Indonesia dianggap tidak dapat memenuhi persyaratan anti doping.
Komite Olimpiade Indonesia (KOI) meminta Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) bertanggung jawab dan segera menyelesaikan tanggung jawabnya, karena dampaknya sudah terasa, yakni tanpa bendera Merah Putih saat seremoni tim Indonesia menjadi juara Piala Thomas.
“Saya sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia bangga dengan penampilan Tim Thomas kita, tetapi juga sekaligus sangat kecewa dan sedih karena seremoni medali tanpa Merah Putih. Hanya dengan bendera PBSI," kata Ketua KOI, Raja Sapta Oktohari dalam keterangan resminya.
"Bayangkan, 19 tahun Indonesia mendambakan membawa pulang Piala Thomas ke Tanah Air, tetapi saat juara justru bendera Merah Putih tidak bisa ditampilkan. Saya bersyukur Indonesia Raya masih dapat berkumandang,” kata Okto, panggilan akrab Raja Sapta Oktohari, panggilan akrabnya.
LADI dinyatakan tidak patuh karena gagal menerapkan Kode Anti-Doping WADA 2021. Akibatnya, sejumlah hak-hak Indonesia di ajang olahraga internasional harus ditangguhkan. Di antaranya, tidak diperbolehkannya bendera negara berkibar di single event dan multievent internasional, tidak diizinkannya terpilih menjadi tuan rumah olahraga kelas regional, kontinental hingga dunia selama satu tahun sejak diberlakukannya sanksi tersebut, serta hak-hak eksklusif lainnya.
"Saya berharap LADI bisa menyelesaikan masalah ini secepatnya sehingga dapat segera terbebas dari sanksi doping yang merugikan Indonesia di ajang Internasional,” tegas Okto.
Ada beberapa agenda multievent yang akan diikuti Indonesia pada 2022 mendatang, antara lain Asian Indoor and Martial Art Games (AIMAG) pada 10-20 Maret, SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games pada 9-18 Agustus, Asian Games pada 10-25 September dan Asian Youth Games pada tanggal 20-28 Desember 2022.
Apabila Lembaga Anti-Doping Indonesia tidak segera menyesaikan persoalan yang menjadi tanggungjawabnya, Sang Saka tidak boleh dikibarkan lagi. (*)
Advertisement