Uang Gadai SK Anggota DPRD, Digunakan Juga Sumbang Caleg Gagal
Anggota legislatif DPRD Kota Surabaya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), buka-bukaan soal uang pinjaman dari Bank Jatim yang ia peroleh pasca dilantik menjadi anggota DPRD Kota Surabaya.
Salah satu anggota DPRD Surabaya yang blak-blakan soal pemanfaatan dana pinjaman dari bank itu adalah Mahfudz. Dia mengatakan kredit atau pinjaman dana yang ia dapat dari Bank Jatim dengan menggadaikan Surat Keputusan (SK) sebagai anggota DPRD Surabaya, selain digunakan untuk modal usaha, juga digunakan untuk 'sumbangan' kepada rekan sesama caleg PKB yang gagal lolos pada Pileg 2019 lalu.
Menurutnya, hal itu ia lakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja para kader dalam membesarkan partai yang diketuai oleh Muhaimin Iskandar tersebut.
"Jadi, sebagian dari uang yang saya ambil itu, akan kita berikan kepada calon legislatif yang tidak jadi atau terpilih. Sebagai apresiasi kemarin dalam memperjuangkan PKB di pemilihan legislatif," kata Mahfudz kepada ngopibareng.id. beberapa waktu lalu 24 September 2019.
Ia mengaku, hal yang sama juga dilakukan anggota legislatif dari fraksi PKB di DPRD Kota Surabaya. Alasannya, mereka sama-sama ingin memberikan apresiasi pada rekannya yang turut memperjuangkan PKB dalam perhelatan politik beberapa waktu lalu.
"Iya yang lain juga sama," sambungnya.
Mahfudz tak memungkiri, gajinya sebagai anggota dewan akan digunakan untuk beberapa hal. Terutama untuk pengeluaran bulanan, irusan fraksi, dan lainnya. Maka dari itu, ia tak ragu untuk mengambil langkah menggadaikan SKnya untuk mendapat uang senilai Rp 1 Miliar dari Bank Jatim.
"Tidak, tidak ragu. Sudah dipertimbangkan. Daripada gaji saja nggak cukup dan habis, ya ambil langkah itu," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, anggota legislatif DPRD Kota Surabaya fraksi PKB, Mahfudz secara gamblang mengatakan dirinya menggadaikan SK pelantikannya sebagai anggota dewan, ke Bank Jatim senilai Rp. 1 Miliar.
Menurutnya, itu adalah fasilitas yang diberikan oleh Bank Jatim kepada anggota dewan. Sehingga harus dimanfaatkan untuk hal yang lebih produktif. Daripada hanya menggunakan gaji setiap bulan sebagai anggota dewan.
"Kan gaji saya 46 juta itu kalau saya ambil per bulan, pasti habis gak jadi apa-apa makanya saya ambil biar dananya bisa produktif," ujar Mahfudz.
Advertisement