Legislator Gerindra Pimpin Pansus Pilkada DPRD Jember
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pilkada, Jumat, 01 November 2024. Pansus yang akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terkait pelaksanaan Polakda Jember itu dipimpin oleh Legislator dari Fraksi Gerindra, Ardi Pujo Prabowo.
Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan mengatakan, pembentukan pansus Pilkada telah melalui proses panjang. Awalnya pembentukan pansus Pilkada diajukan oleh sejumlah fraksi.
Wacana tersebut kemudian dibawa ke dalam rapat paripurna DPRD Jember pada tanggal 15 Oktober 2024. Meskipun awalnya terdapat satu fraksi yang menolak, namun pembentukan pansus Pilkada dalam rapat paripurna itu disepakati oleh 7 fraksi dari delapan partai politik yang ada di DPRD Jember.
Dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Jember menyetujui pembentukan Pansus Pilkada di antaranya empat fraksi sebagai pengusul, yakni, Fraksi NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Gerindra.
Sedangkan sisanya, Fraksi PPP dan Fraksi Golkar Amanah hanya mendukung terbentuknya Pansus Pilkada. Sedangkan Fraksi PDIP menyetujui pembentukan Pansus Pilkada dengan catatan.
"Pansus ini telah melalui proses panjang dan disetujui oleh semua fraksi yang ada di DPRD Jember. Awalnya memang ada beberapa fraksi yang mengusulkan adanya Pansus Pilkada, kemudian kami rapatkan dan di Paripurnakan. Sampai akhirnya pansus Pilkada secara resmi terbentuk hari ini,” katanya, Jumat, 01 November 2024.
Dalam paripurna, Legislator Gerindra, Ardi Pujo Prabowo terpilih sebagai Ketua Pansus. Sedangkan Wakil Ketua Pansus dipegang oleh Legislator Nasdem, David Handoko Seto.
Pasca ditetapkan, Pansus Pilkada DPRD Jember langsung bergerak dengan menentukan susunan kepemimpinan di bawahnya.
Dalam menjalankan fungsinya, Pansus Pilkada DPRD Jember memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan anggaran Pilkada yang dialokasikan dari APBD kepada penyelenggara Pilkada Jember.
Selain pengawasan anggaran, Pansus Pilkada juga diminta memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses Pilkada. Melalui pengawasan ketat oleh pansus, diharapkan seluruh ASN di Jember dapat menjaga profesionalisme dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Kami juga titip kepada Pansus untuk juga mengingatkan ASN agar tetap netral selama Pilkada, sehingga mereka bisa memilih sesuai hati masing-masing. Semua itu dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Jember 2024 berjalan sesuai aturan dan lancar tanpa kendala," pungkasnya.
Advertisement