Lecehkan Resepsionis Hotel di Bondowoso, Sopir Travel Asal Probolinggo Ditangkap
Seorang pria berprofesi sopir agen travel asal Kota Probolinggo ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso. Penangkapan menyusul aksi nekatnya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai resepsionis hotel di Bondowoso.
Pria pelaku pelecehan seksual itu diketahui berinisial SG, 54 tahun warga Kota Probolinggo. Sedangkan, perempuan resepsionis hotel yang menjadi korban pelecehan berinisial DA, 22 tahun, perempuan . Sedangkan korban pelecehan seorang perempuan berinisial DU, 22 tahun warga Bondowoso.
Wakapolres Bondowoso Kompol Okta Dwi Herianto kepada Ngopibareng.id mengatakan, aksi pelecehan seksual dilakukan pelaku sopir agen travel asal Kota Probolinggo terhadap perempuan resepsionis hotel di Bondowoso itu terekam kamera CCTV. Anggota Satreskrim Polres menangkap pelaku berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV itu.
"Sopir agen travel pelaku pelecehan seksual berinisial SG itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Bondowoso di rumahnya Kota Probolinggo, Senin 2 September 2024 sore. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Okta Dwi, Selasa 3 September 2024.
Dalam rekaman CCTV hotel, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban di lorong salah satu hotel di Bondowoso. Kejadiannya saat korban yang merupakan resepsionis hotel bekerja shift malam.
"Korban adalah resepsionis perempuan berjalan di lorong hotel berpapasan dengan tersangka yang menginap di hotel. Tanpa diduga, tersangka mendadak mendorong korban dan memaksa mencium keningnya. Tersangka juga berusaha menggandeng tangan korban tapi ditolak," ujar Wakapolres Okta Dwi yang belum sepekan bertugas di Polres Bondowoso.
Tersangka saat ini ditahan di tahanan Polres Bondowoso. Ia akan menjalani proses penyidikan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso guna mempertanggungjawabkan perbuatan melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan resepsionis hotel di Bondowoso.