Lecehkan Perawat di Facebook, Netizen Probolinggo Dipolisikan
Di tengah pandemi covid-19, ada warganet di Probolinggo yang diduga melecehkan profesi perawat kesehatan melalui media sosial Facebook. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Probolinggo melaporkan netizen itu ke Polresta Probolinggo, Rabu, 20 Mei 2020.
Dalam laporannya, PPNI menyatakan, unggahan pemilik akun @cong gion di laman Facebook-nya dinilai berisi pelecehan terhadap profesi perawat. Laman Facebook itu menuliskan, “perawat atau dokter yang menangani pasien covid-19 sok-sokan dan goblok.” Bahkan juga diunggah kalimat, “perawat goblok tak berperikemanusiaan dimatikan oleh wabah ini.”
Postingan itu kemudian marak diperbincangkan di dunia maya (viral). Lantas, banyak perawat yang meradang mengetahui unggahan yang menghina tersebut. PPNI kemudian bersepakat membawa kasus itu ke jalur hukum.
“Kami sudah berjibaku dan berjuang sekuat tenaga membantu penanganan pandemi covid-19. Tetapi mengapa ada netizen yang menghina profesi kami seperti itu?” kata Wakil Bidang Hukum PPNI Probolinggo, Sugianto di Mapolresta Probolinggo.
Diperoleh informasi, pemilik akun itu diduga menaruh kebencian terhadap profesi perawat hanya karena ia sempat terjaring razia karena pulang ke Probolinggo dari zona merah covid-19 (Sidoarjo). Begitu tiba di titik pantau (check point), netizen itu sempat menjalani pemeriksaan kesehatan.
Yang jelas, Polresta Probolinggo menilai, pemilik akun @acong gion bisa dijerat UU ITE. “Kami sudah menerima laporan dari PPNI, pemilik akun yang identitasnya sudah kami kantongi, akan kami periksa,” kata Kasar Reskrim Polresta, AKP Heri Sugiono.
Jika terbukti benar, pengunggah ujaran kebencian terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19, dokter Abraar MS Kuddah mengatakan, tenaga medis di Kota Probolinggo sudah berjuang luar biasa di garis terdepan menghadapi pandemi covid-19. Bahkan sejumlah tenaga medis (perawat dan dokter) terpapar covid-19 karena mereka bersinggungan langsung dengan pasien.
“Bisa jadi ada pasien yang tidak jujur terkait riwayat kesehatan dan perjalanannya. Akibatnya, pasien tersebut menulari tenaga kesehatan,” kata Abraar.