Home Nasional Reportase

Lecehkan Pelajar saat Pulang Sekolah, Pemuda di Kota Malang Terancam Penjara 4 Tahun

Reportase
LBS, 34 tahun, warga Jalan Arif Margono, Kota Malang terancam penjara maksimal 4 tahun akibat melecehkan pelajar saat pulang sekolah. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Malang Pelecehan Seksual Anak Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pelecehan Seksual Hukum dan Kriminalitas
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title