Lecehkan DPR, Mendikbudristek Nadiem Dilaporkan ke Presiden
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) Willy Aditya mengirim surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 6 September 2022. Dalam surat itu, Willy menyatakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dianggap telah melecehkan dua lembaga tinggi negara, yaitu Kepresidenan dan DPR.
Pasalnya, Nadiem tak kunjung mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran (Dikdok) ke DPR hingga saat ini.
"Telah terjadi tindak pelecehan terhadap dua lembaga tinggi negara, yaitu Lembaga Kepresidenan dan DPR oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Willy dalam keterangannya, Rabu, 28 September 2022.
RUU Dikdok sudah disahkan menjadi RUU inisiatif DPR sejak 30 September 2021.
Willy mengatakan, Baleg DPR sebagai alat kelengkapan dewan yang ditunjuk untuk membahas RUU Dikdok bersama pemerintah pun telah mengadakan rapat kerja dengan Nadiem serta menteri terkait lainnya pada 14 Februari 2022 lalu.
Dalam rapat tersebut, kata dia, DPR secara resmi meminta Nadiem untuk menyerahkan DIM RUU Dikdok sebagai kelengkapan dari Surat Presiden yang telah dikirimkan dan sebagai bagian dari proses pembahasan RUU sebagaimana diperintahkan Pasal 49 ayat (2) UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).
Sebagaimana diperintahkan Pasal 49 Ayat 2 tersebut, menurutnya, disebutkan presiden menugasi menteri yang mewakili untuk membahas RUU disertai dengan DIM bersama DPR dalam jangka waktu paling lama 60 hari, terhitung sejak Surpres diterima pimpinan dewan legislatif.
Atas dasar itu, Willy memandang, pernyataan DIM dalam Surpres yang telah dilayangkan kepada DPR adalah amanat atau perintah UU.
"Namun dalam suratnya itu, setelah lebih dari 60 hari sejak Surpres diterima DPR, dan saat Rapat Kerja 14 Februari 2022, DIM tersebut belum juga diterima, bahkan ketika usia Surpres sudah lebih dari sembilan bulan," ujarnya.
Willy menerangkan, Baleg DPR sudah menggelar pertemuan informal dengan Nadiem dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi terkait penyerahan DIM tersebut.
Kala itu, Nadiem sudah berjanji dan meminta waktu hingga akhir Juni 2022 untuk memberikan DIM. Namun, sampai sekarang DIM yang dijanjikan tersebut tidak ada kabarnya.
Willy menyatakan, sikap Nadiem itu merupakan sebuah pengabaian atas amanat atau perintah UU, sekaligus merupakan pelecehan kelembagaan, baik terhadap lembaga DPR maupun Kepresidenan.
400 Tim Bayangan
Mendikbudristek belum memberikan konfirmasi terkait pengiriman DIM RUU Dikdok ke DPR tersebut. Selain soal (DIM) RUU Dikdok, DPR sebelumnya juga menyoroti keberadaan 400 tim bayangan yang dielu-elukan Nadiem. Pernyataan tersebut kembali membuat kegaduhan.
Kritikan antara lain disampaikan Andi Muawiyah Ramly. Politikus PKB ini menilai sejak Nadiem menjadi menteri, sudah empat kegaduhan nusantara yang dibuat.
"Saya hitung Mas Menteri ini sejak awal sampai sekarang bikin kegaduhan terus. Saya catat ada empat kegaduhan nusantara, yaitu soal sejarah, organisasi penggerak, RUU Sisdiknas, dan shadow team," ujarnya.
Dia tidak puas dengan penjelasan Nadiem soal shadow team yang diklarifikasi menjadi mirror alias cermin.
Advertisement