Lecehkan Bocah Perempuan, Pengamen Ditangkap Polisi
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini dialami N, bocah perempuan berusia 7 tahun, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo yang bibirnya dicium paksa oleh pengamen.
Si pengamen akhirnya dikejar warga dan ditangkap di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. “Setelah kami tangkap, pengamen itu kami serahkan ke Polsek Kademangan,” ujar David, tetangga N (korban), Kamis, 29 Juni 2023.
David menceritakan, Kamis siang sekitar pukul 13.30, didatangi teman korban. “Teman korban bercerita, N menangis karena bibirnya dicium oleh pengamen,” katanya.
David yang saat itu bersama teman-temannya sedang memotong-motong daging hewan kurban, langsung mendatangi rumah N. Ternyata, si pengamen sudah kabur ke arah selatan.
David akhirnya mengejar hingga sampai di Jalan Raya Bromo, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan tepatnya, di depan sebuah hotel melati. Di tempat itu, si pengamen langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Kademangan.
“Pelaku punya ciri-ciri kurus, tinggi, mengenakan celana kain, dengan kaos oblong sobek, dan membawa alat musik ukulele,” kata David.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini kemudian diambil alih Polres Probolinggo Kota yang memang memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kamis siang itu juga N didampingi orangtuanya mendatangi Unit PPA Polres Probolinggo Kota terkait kasus kekerasan seksual yang dialami N.
Di Mapolres Probolinggo Kota, ibu korban N, mengatakan, anaknya pulang ke rumah menangis tersedu-sedu. “Awalnya, saya mengira putri saya terjatuh saat bermain, ternyata dicium paksa oleh pengamen. Saya langsung meminta suami saya, agar mengejar pengamen tersebut,” katanya.
Ibu N menambahkan, berdasarkan cerita anaknya, kasus pelecehan seksual itu terjadi di depan rumahnya. Ia mendesak, polisi menangani kasus ini agar kejadian serupa tidak menimpa bocah-bocah perempuan lainnya.
Ternyata, tidak hanya N yang menjadi korban pelecehan seksual oleh pengamen yang kini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Hal itu diungkapkan Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.
“Ada sejumlah orang tua yang mengaku, anaknya yang menjadi korban pelecehan dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota,” katanya. Yang jelas, kasus pelecehan ini masih dalam penyelidikan jajaran Unit PPA, Satreskrim Polres Probolinggo Kota.