Lebarkan Jalan Rajekwesi Kalipare, Pemkab Malang Gunakan Dana BTT
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menggelontorkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kurang lebih sebesar Rp1 miliar untuk pelebaran Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kalipare, yang tergerus akibat longsor.
Hal tersebut diungkapkan Sanusi dalam keterangannya usai meninjau secara langsung longsor yang menggerus Jalan Rajekwesi, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Bupati Malang menyampaikan dana tersebut akan digunakan untuk langkah awal yang akan kita lakukan dalam pelebaran Jalan Rajekwesi, yakni menggeser jalannya dengan mengepras tebing selebar 2 meter.
Diketahui, longsor yang terjadi akibat hujan deras pada Senin, 26 Februari 2024 ini mengakibatkan sekitar 20 meter badan jalan ambrol. Meski tidak seluruhnya, namun kondisinya cukup membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan kalkulasi sementara, Sanusi mengatakan, biaya pelebaran jalan tersebut dimungkinkan akan menghabiskan biaya sekitar Rp1 miliar. Untuk jumlah pasti kerugiannya, kata dia, masih sedang dikalkulasi.
Sanusi menjelaskan, alasan menggunakan dana BTT untuk pelebaran Jalan Rajekwesi itu karena kalau menggunakan anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang masih harus menunggu sampai satu tahun.
”Pengerjaannya nanti yang akan melaksanakan dari Kodim 0818 Malang-Batu bersama Yon Zipur 5 Kepanjen. Karena terkena bencana alam, maka kita gunakan anggaran BTT,” ungkapnya.
Ia pun berharap pengerjaannya bisa segera dilakukan. Mudah-mudahan, kata dia, hari ini secara teknis sudah bisa clear semuanya dan mungkin besok sudah bisa memulai kegiatan pengeprasan tebingnya.
”Untuk kepentingan umum, semuanya harus menyadari dan bekerja sama, bergotong royong, dalam rangka pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Sanusi.
Terlepas dari itu, Bupati Malang menambahkan, Jalan Rajekwesi sendiri rencananya akan dilakukan pembangunan oleh Pemerintah Pusat melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kalipare ke Donomulyo.
”Biaya keseluruhan yang nantinya akan di bangun Pemerintah Pusat melalui Inpres dari Kalipare ke Donomulyo ini, pengaspalannya sudah dianggarkan sebesar Rp38 miliar,” tuturnya.