Lebaran, Polres Bojonegoro Amankan 74 Motor Knalpot Brong
Sebanyak 74 sepeda motor knalpot brong disita tim gabungan Polres Bojonegoro saat malam Lebaran Minggu, 1 Mei 2022.
Polisi juga menindak sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan juga tak pakai helm.
Polres Bojonegoro mengelar operasi gabungan dalam rangka pengamanan malam Takbir Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah.
Ketika petugas gabungan bersiaga di Alun-alun Kota Bojonegoro, ditemukan banyak kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, pihak Satuan Samapta Polres Bojonegoro mengamankan pengguna berikut kendaraanya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, melalui Kasat Samapta Polres Bojonegoro, AKP Sujono mengatakan, ada 74 kendaraan diamankan anggotanya saat pengamanan malam takbir di Alun alun Bojonegoro.
"Pengguna kendaraan ini tidak melengkapi surat surat dan juga kelengkapan kendaraan, akhirnya kita amankan," ujar AKP Sujono Minggu malam.
Petugas sempat kuwalahan karena ada pengendara yang berupaya kabur menghindari petugas. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa kendaraan. "Termasuk pengguna knalpot brong dan tidak membawa surat surat kendaraan," imbuhnya.
Setelah diamankan, kendaraan yang melanggar, diserahkan ke Satlantas Polres Bojonegoro. "Polres Bojonegoro sudah mengimbau agar tidak menggunakan knalpot brong," tambahnya.
Sedangkan kendaraan yang menggunakan knalpot brong 70 unit dan harus dikembalikan sesuai standartnya. Sisanya, 4 kendaran ditilang dari Satlantas Polres Bojonegoro.