Lebaran Saat Pandemi, Pemkot Kediri Tak Longgarkan Sektor Wisata
Pemerintah Kota Kediri menegaskan tak memberikan kelonggaran terhadap sejumlah tempat hiburan dan lokasi objek wisata selama Idul Fitri nanti. Nurmuhyar, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, menyebutkan jika pihaknya lebih memprioritaskan upaya pemenuhan kebutuhan pokok, dibanding soal hiburan.
"Yang diutamakan adalah menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti perda pangan sembako kemudian tentang hal-hal pokok . Menyangkut tentang kepariwisataan belum ada pelonggaran (tetap ditutup red)," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Disperindag ini, Sabtu 16 Mei 2020.
Sebaliknya, pihaknya berencana memberikan kelonggaran pada pemilik usaha restoran untuk melayani konsumen makan di tempat, namun tentunya harus sesuai dengan ketentuan SOP kesehatan. Seperti penerapan physical distancing, berani menolak kedatangan pengunjung yang tidak memakai masker, serta memberlakukan aturan bagi siapa pun untuk selalu cucu tangan
"Yang non hiburan kami sedang bahas, berharap bisa kami longgarkan sehingga rencanaya bisa dibuka kembali. Tetapi dengan syarat sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.
Ia berharap dengan adanya ketentuan yang sudah ditetapkan nantinya, bisa mengedukasi masyarakat tentang pola hidup masyarakat.
Nurmuhyar menilai, meski pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan sendiri yang bersifat lokal, tetapi harus tetap terintegrasi dengan pemerintah pusat mengingat pandemi covid-19 ini menjadi persoalan bersama.