Lebaran Ketupat Haram? Ini Kata MUI
Masyarakat di Jawa Timur umumnya merayakan lebaran ketupat sepekan setelah Idul Fitri. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan jika tradisi lebaran ketupat tidak haram.
Lebaran Ketupat tak Haram
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Kerukunan Antar-umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Yusnar Yusuf Rangkuti.
Dalam keterangan tertulisnya ia menegaskan jika lebaran ketupat tidak bertentangan dengan syariat agama Islam.
"Hanya orang yang tidak suka saja, yang menyebut bertentangan dengan Islam," katanya dikutip dari Antara, Jumat 19 April 2024.
Ia melanjutkan, lebaran ketupat adalah bagian dari tradisi yang banyak dijalankan oleh umat Islam di Indonesia, layaknya mudik saat lebaran.
Ia bahkan berpendapat tradisi lebaran ketupat seharusnya dilembagakan oleh negara. Tradisi yang mencerminkan kerukunan itu, menurutnya mampu menangkal paham radikal dan intoleran.
Pengaruh budaya dalam beragama di Indonesia, menurutnya adalah hal wajar, sebab Indonesia dibangun dari keberagaman budaya.
Lebaran Ketupat
Seperti diketahui, banyak warga di Jawa Timur merayakan lebaran ketupat. Tak hanya umat Islam saja, warga umumnya membuat opor ayam atau sayur lodeh bersantan beserta ketupat dan lontong. Sayur dan ketupat serta lepet itu, kemudian akan dibagikan terutama kepada saudara dan tetangga dekat.
Tradisi ini lazim berlangsung sepekan setelah Idul Fitri. Ketupat menjadi makanan yang lezat sekaligus unik, sebab dibuat dari beras yang dimasak dalam ketupat berbahan anyaman janur.