Lebaran Kedua, Rio Reifan Bebas dari Penjara
Berkah Hari Raya Idul Fitri dirasakan pesinetron Rio Reifan. Aktor yang dua kali ditahan karena kasus narkoba, diketahui dibebaskan dari penjara di hari kedua Lebaran, Sabtu (16/6/2018).
Rio dibebaskan dari tahanan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah kerabat ikut menjemput kepulangannya ke rumah, termasuk calon istrinya yakni Henny Mona.
“Alhamdulillah Lebaran kedua ini bisa kumpul dengan keluarga,” kata Rio usai menghirup udara bebas.
Seharusnya kepulangan Rio berlangsung pada Jumat, 15 Juni 2018. Namun, Rio menunda kepulangannya karena menunaikan ibadah salat Idul Fitri di lapas.
“Seharusnya (bebas) dari kemarin, tapi itu kan enggak mungkin. Karena kita harus salat Ied bersama kan,” Rio menyambung.
Menurut penghitungan masa hukuman, Rio dijadwalkan bebas pada 12 Desember 2018. Namun, ia mendapat remisi (potongan masa tahanan) yang biasa diberikan di Hari Raya seperti Idul Fitri.
“Potongan saya sekitar lima bulan lebih, lumayan juga kan. Di bulan Juni ini sudah bisa pulang,” Rio menguraikan.
Seperti diketahui Rio dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya ia sempat tertangkap tangan memiliki sabu pada 2015 lalu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, ia pun divonis hukuman selama 1 tahun 2 bulan dan bebas pada 2016 lalu.
Tak lama berselang menghirup udara bebas, ia tertangkap lagi dalam kasus yang sama pada Agustus 2017 atas kepemilikan sabu dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi.
Advertisement