Lebaran, Ini Tata Cara, Bacaan dan Doa Shalat Idul Fitri Lengkap
"Waktu Shalat Iid adalah mulai terbitnya matahari hingga masuknya waktu duhur. Namun dianjurkan mengakhirkan hingga ketinggian matahari ukuran tombak (sekitar 16 menit dari terbitnya matahari)".
Shalat ‘Iid termasuk salah satu bagian dari syiar Islam dan merupakan anugrah Allah yang khusus kepada umat Islam. Secara bahasa Ied artinya kembali, dikatakan ied karena kembalinya hari itu dengan perputaran tahun, atau karena kembalinya rasa gembira dan bahagia tiap datangnya hari tersebut. Ada yang mengatakan karena banyaknya keutamaan Allah SWT yang dicurahkan kepada hamba-Nya pada hari tersebut.
Hukum Shalat ‘Iid
Hukumnya sunnah muakkad karena Rasulullah SAW selalu mengerjakannya. Sedangkan menurut pendapat imam Abu Hanifah hukumnya fardhu ‘ain dan menurut imam Ahmad hukumnya fardhu kifayah.
Shalat iid disunnahkan baik bagi orang yang mukim ataupun musafir, merdeka atau budak, laki-laki maupun perempuan. Shalatiedul fitri dilakukan lebih awal oleh Nabi Saw di tahun ke-2 H kemudian Shalatiedul adha.
Dalil Shalat ‘Iid
Firman Allah SWT:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “maka laksanakanlah Shalatkarena tuhanmu, dan berqurbanlah. (QS Alkautsar 2).
Kebanyakan ahli tafsir berpendapat bahwa yang dimaksud “shalat” di ayat tersebut adalah Shalatied. Menurut pendapat yang kuat Shalat Idul Adha lebih utama daripada Shalatiedul fitri sebagaimana pendapat imam Ibn Hajar karena ada nash langsung dari Al-Qur’an. Sedangkan menurut imam Izzuddin bin Abdissalam Shalat Iedul Fitri yang lebih utama.
Waktu Shalat‘ Iid
Waktu Shalat Iid adalah mulai terbitnya matahari hingga masuknya waktu duhur. Namun dianjurkan mengakhirkan hingga ketinggian matahari ukuran tombak (sekitar 16 menit dari terbitnya matahari), karena mengikuti Nabi dan keluar dari pendapat ulama’ seperti imam Malik yang menyatakan itu adalah awal waktunya.
Cara Pelaksanaan Shalat Iid
Caranya seperti Shalat sunah 2 raka’at pada umumnya dengan beberapa kesunahan berikut :
Dikerjakan secara berjamaah kecuali orang yang sedang haji walaupun tidak berada di Mina, maka sunah tidak berjama’ah bahkan hukum berjamaahnya adalah khilaful aula.
Niat Shalat Iid
اُصَلِّي سُنَّةً لِعِيْدِ الْفِطْرِ\ لِعِيْدِ الأَضْحَى (…….) لِلّهِ تَعاَلَى
** Jika jadi imam ditambah dengan lafadz (إِماَماً), jika jadi makmum ditambah (مَأْمُوْماً), jika Shalat sendiri dibaca sesuai diatas tanpa tambahan.
Takbir dirakaat pertama 7x selain takbiratul ihram dan takbir 5x di raka’at kedua selain takbir berdiri dari sujud.
Mengangkat kedua tangan hingga sejajar pundak di setiap takbir, kemudian menaruh di bawah dada dengan tangan kanan menggenggam pergelangan tangan kiri.
Memisahkan antara takbir dengan bacaan Albaqiyatus Shalihat yaitu:
سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ
6.Mengeraskan bacaan takbir, baik bagi imam, makmum maupun orang yang Shalatsendiri.
Bacaan surat setelah Fatihah disunnahkan surat Qof diraka’at pertama dan surat Al-Qomar diraka’at kedua, atau surat Al-A’la, dan surat Al-Ghosyiyah secara
Berkhutbah setelah Shalat seperti Khutbah Jumah dalam hal rukun dan sunahnya namun bukan pada syaratnya. Jika dilakukan sebelum shalat, maka tidak sah.
Kesunahan khutbah iid adalah bagi jamaah laki-laki walaupun shalatnya secara sendiri-sendiri, dan tidak disunnahkan bagi jamaah perempuan. Disunahkan juga membaca takbir 9x secara berkesinambungan diawal khutbah pertama, dan 7x diawal khutbah kedua.
Materi khutbah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, seperti tentang zakat fitrah ketika idul fitri, dan menerangkan hukum-hukum qurban ketika Idul Adha. (adi)
Advertisement