Lebaran 2020, Pemkot Minta Warga Baiknya Tak Belanja Baju Baru
Hari Raya Idul Fitri 1441 H sangat berbeda daripada lebaran sebelumnya. Lebaran tahun ini harus dirayakan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Namun meski merayakan Idul Fitri di tengah Covid-19, warga tetap harus gembira.
Pemerintah Kota Surabaya menyarankan dalam merayakan Idul Fitri tahun ini, baiknya dilangsungkan dengan kesederhanaan dan keterbatasan. Hal itu dikarenakan semua orang di Kota Surabaya sedang berjuang melawan virus Corona.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana. Whisnu, mempersilakan warga merayakan hari kemenangan. Namun jangan sampai momen perayaan lebaran menjadi momen yang mematikan, yakni menjadi momen penyebaran virus Corona.
Ia mengatakan, tidak masalah jika warga ingin bersama melakukan silaturahim. Namun tetap melakukan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Salah satunya dengan melakukan silaturahmi via online.
Termasuk apabila warga ingin belanja baju lebaran. Whisnu berharap warga tetap menggunakan masker dan menjaga physical distancing. Namun lebih baik lagi jika hal itu ditunda terlebih dahulu.
"Ya kami bukan melarang, tapi kami membatasi semua agar warga tidak tertular virus Corona. saat ini kita mari rayakan hari kemenangan dengan kesederhanaan dan keterbatasan. kalau mau beli baju lebaran ya sebaiknya ditunda dulu," kata Whisnu, Sabtu 23 Mei 2020 di Balaikota Surabaya.
Selain itu, ia meminta warga Surabaya juga tidak usah melakukan perayaan yang berlebih seperti takbiran keliling atau kegiatan keagamaan lainnya yang bersifat hura-hura, mengumpulkan banyak massa. Dikhawatirkan, kegiatan tersebut malah menjadi titik cluster baru penyebaran covid-19.
"Ya kami Pemkot sudah ada surat edaran dari Walikota. Untuk warga tidak melakukan takbiran keliling ya. Kita semua sedang merayakan hari kemenangan dengan cara yang berbeda daripada sebelumnya. Mohon dimengerti karena ini di masa pandemi, kita semua harus gotong royong dalam mengatasi virus Corona ini," katanya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan imbauan untuk tak melakukan takbiran keliling. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang larangan takbir keliling.
Surat edaran itu ditujukan kepada Camat, Lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, apabila di malam Idul Fitri yang jatuh pada hari ini, Sabtu 23 Mei 2020 masih ditemukan kelompok masyarakat yang menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu.
Sehingga keadaan malam Hari Raya Idhul Fitri di Surabaya bisa aman, nyaman, tentram, dan damai. sesuai dengan SE Walikota.
"Kalau kita temukan ya pasti akan langsung kita hentikan. Jelas dong, kita tindak langsung," katanya.