Leasing di Jawa Tengah Diminta Lakukan Relaksasi Kredit
Pascaterbitnya aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit leasing, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta perusahaan-perusahaan leasing untuk menaati aturan tersebut. Dia meminta perusahaan memahami kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat sebagai imbas Covid-19.
"Saya meminta seluruh perusahaan leasing di Jawa Tengah menaati peraturan ini. Jangan ada yang mempersulit. Kalau ada yang mempersulit laporkan ke saya atau ke OJK," kata Ganjar di kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 7 April 2020.
Sebelumnya OJK juga sudah mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit di bank. Hingga Minggu, 5 April 2020, kebijakan ini telah dimanfaatkan 10.049 dari 47.663 debitur di Jawa Tengah, yang mengajukan relaksasi dengan total kredit Rp 3,7 triliun.
“Masyarakat yang punya utang di leasing, mungkin kredit kendaraan atau kredit usaha, bisa mengajukan keringanan kredit. Silakan menghubungi pihak leasing, sampaikan permohonannya,” ujarnya.
Sementara itu untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga sudah bergerak. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan Kartu Pra Kerja bagi karyawan yang terkena PHK.
"Di Jawa Tengah alokasinya (Kartu Pra Kerja) cukup banyak dan pendaftarnya masih sedikit. Maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan menyosialisasikan itu dengan cepat," jelas Ganjar.
Ganjar menambahkan, beberapa perusahaan justru sekarang beralih produksi. Sejumlah perusahaan garmen kini memproduksi alat pelindung diri (APD) dan masker. Bahkan beberapa di antaranya sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya itu.
Ganjar meminta kepada para pengusaha untuk menjaga kekompakan yang sudah ada dan berharap tidak ada PHK. Bagi yang relasi buruh dan pengusahanya baik maka lebih baik dibicarakan secara internal.
"Saya mohon usahakan betul-betul tidak ada PHK. Bicarakan secara internal. Apakah mungkin pengurangan jam kerja, apakah mungkin dari sisi pendapatan yang sekarang lagi drop itu bisa dipakai menjadi satu aturan baru bagaimana kemudian pola penggajian dan seberapa besarannya sehingga musyawarah ini bisa menjadi penting untuk sama-sama bisa menjaga dan merasakan kondisi yang sulit ini," pungkasnya.