LBH Surabaya Siap Dampingi Warga Jika Akan Gugat Pohon Tumbang
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Achmad Wahid mengatakan, siap menemani warga Surabaya yang ingin melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Surabaya terkait tumbangnya pohon di Jalan Ahmad Yani.
"Semua warga punya hak hukum yang sama. Baik yang jadi korban, maupun yang tidak menjadi korban," kata Wachid kepada ngopibareng.id, beberapa waktu lalu.
Wachid mengatakan, sesuai dengan Pasal 1365 BW, masyarakat sangat terbuka untuk menggugat pemerintah jika merasa dirugikan. Apalagi jika ada korban yang meninggal.
"Pasal 1365 BW itu dasar untuk menggugat dari aspek keperdataan, yakni Perbuatan Melawan Hukum," katanya.
Menurutnya, kapanpun warga ingin bergerak, LBH siap membantu tanpa ada pungutan sepeser pun. Karena bagi Wachid, itu adalah kewajiban bagi LBH untuk membantu masyarakat melakukan gugatan hukum. Selain itu, dengan bergeraknya masyarakat, akan mencegah jatuhnya korban di kemudian hari.
"Jika itu untuk kebijakan publik dan kepentingan umum, kami siap. Agar Pemkot bisa concern, agar tidak ada korban lagi. Catat ya, yang penting tidak ada kepentingan pribadi," katanya.
Seperti diketahui, pada Kamis 10 Oktober 2019, sebuah pohon setinggi 5 meter berjenis Bintoro, tumbang di Jalan Ahmad Yani Surabaya, dan menimpa pengendara motor hingga meninggal dunia.
Pihak Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Pemkot Surabaya mengatakan, tumbangnya pohon tersebut dikarenakan tak kuatnya akar pohon tersebut. Sehingga saat ada angin kencang, pohon tersebut tumbang.
"Itu resikonya kalau ditanam kondisi sudah besar," kata Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau dan Penerangan Jalan Umum Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya, Hendri Setianto kepada ngopibareng.id, Jumat 11 Oktober 2019.
Hendri berjanji akan melakukan pemangkasan terhadap pohon-pohon yang ditanam di samping rel kereta api dan di pinggir jalan raya di seluruh Surabaya.
"Nanti kita kurangi aja. Kayaknya kita pendekkan seperti bonsai gitu, mungkin 2-3 meter. Yang penting kan ada penghijauan di sepanjang rel dan jalan," katanya.
Selain itu, untuk meminimalisir kejadian serupa di kemudian hari, Hendri berjanji akan mengganti pohon-pohon bintoro tersebut dengan pohon jenis lain yang akarnya lebih kuat. Namun ia tak menyebutkan pohon yang akan digunakan.
"Biar aman nanti coba diganti dengan pohon jenis lain yang akarnya lebih kuat," katanya.