LBH Surabaya Klaim 300 Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Ditangkap
Tim hukum LBH Surabaya mengklaim ada sekitar 300 peserta aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Surabaya ditangkap Polrestabes Surabaya.
"Sekitar 300 orang Peserta aksi Tolak UU omnibuslaw ditangkap oleh polrestabes Surabaya," tulis tim hukum LBH SUrabaya dalam akun twitter LBH_surabaya, Kamis, 8 Oktober 2020.
Bahkan, tim hukum ini ditolak saat hendak mendampingi mereka. Alasannya, karena masih dalam proses pendataan.
"Kami selaku tim hukum dari LBH Surabaya dilarang (mendampingi), dgn alasan masih dalam proses pendataan," tulisnya.
Bahkan, sempat terjadi adu mulut saat akan masuk ke ruangan tempat peserta aksi ditahan. Namun tetap saja, tim hukum tidak diizinkan mendampingi peserta aksi yang diamankan polisi tersebut.
"Sempat terjadi perdebatan antara tim LBH Surabaya dengan salah satu anggota kepolisian Kota Surabaya," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan massa lakukan aksi tolak UU Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi. Mereka juga menuntut agar presiden terbitkan peraturan.
Berdasakan pantauan Ngopibareng.id, massa gabungan yang terdiri dari buruh, mahasiswa, serta pelajar mulai memenuhi sekitaran Jalan Gubernur Suryo, sejak pukul 13.00 WIB. Mereka datang secara bergantian.
Kedatangan massa diawali oleh para mahasiswa dan pelajar. Para siswa tampak tak memakai seragam sekolahnya, sementara mahasiswa terlihat memakai jas almamater serta membawa bendera Indonesia.
“Orang tua saya buruh, saya kasihan lihat orang tua saya, cepat keluar, jangan di dalam terus,” teriak salah satu mahasiswa yang hadir di depan Gedung Negara Grahadi.
Aksi kemudian dilanjut oleh para buruh yang juga tak datang secara bersamaan, masing-masing membawa mobil komando, serta sepeda motor. Mereka pun disambut oleh massa yang lebih dulu hadir.
“Teman-teman buruh, mahasiswa, anak-anak SMK, terima kasih sudah datang, kita tolak Omnibus Law secara bersama-sama,” ucapnya.
Kericuhan sempat terjadi dalam aksi tersebut, ribuan massa mencoba mendobrak dan menaiki pagar yang menutup Gedung Negara Grahadi.
“Tugas mu mengayomi, tugas mu mengayomi, Pak Polisi. Pak Polisi jangan ikut kompetisi,” kata mereka serentak.